TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kilang Tuban, Jokowi Minta Pertamina Bebaskan Lahan dalam Tiga Bulan

Pembangunan kilang terhambat pembebasan lahan warga

Presiden Joko Widodo saat berkunjung di kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Tuban. (IDN Times/Imron)

Tuban, IDN Times- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan batasan waktu selama tiga bulan, kepada pihak Pertamina agar dapat menyelesaikan persoalan pembebasan lahan kilang minyak di Tuban. 

YoJokowi menegaskan, persoalan pembebasan lahan yang saat ini dihadapi oleh Pertamina-Rosneft atau GRR Tuban, harus bisa diselesakan dalam waktu dekat. Agar pembangunan kilang minyak Pertamina-Rosneft GRR, di Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban bisa segera dilaksanakan. 

1. Sudah dapat izin reklamasi pantai dari Kemenhub

Presiden Joko Widodo dan petinggi BUMN saat berkunjung di kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Tuban. IDN Times/Imron

Sebelumnya Menteri Perhubungan juga sudah memberikan izin lahan reklamasi di pesisir pantai Utara Tuban. "Saya berikan batasan waktu tiga bulan, tiga bulan kalau kepada Pertamina. Kalau sampai tidak bisa diselesaikan, lebih baik ngomong saja," kata Jokowi, saat berkunjung di kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Sabtu, sore (21/12).

2. Pembangunan kilang minyak masih terkendala pembebasan lahan

Presiden Joko Widodo dan petinggi BUMN saat berkunjung di kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Tuban. IDN Times/Imron

Menanggapi pernyataan Presiden, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengaku, jika masih ada beberapa lahan milik warga setempat yang belum terselesaikan. "Untuk lahan kilang GRR masih memerlukan tambahan lahan. Dan memang masih ada lahan milik warga yang belum terselesaikan," tegasnya.

3. Pertamina siapkan dua opsi

Presiden Joko Widodo dan petinggi BUMN saat berkunjung di kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Tuban. IDN Times/Imron

Nicke menjelaskan, Pertamina sendiri sudah menyiapkan dua opsi untuk bisa mengurai persoalan tersebut. Di antaranya melanjutkan pembebasan lahan warga yang saat ini masih alot atau melanjutkan luasan lahan reklamasi yang sebelumnya sudah memperoleh izin dari Kemenhub seluas 200 hektar .

Baca Juga: Terlalu Lama Menunggu, Jokowi Minta Kilang TPPI 3 Tahun Selesai

Berita Terkini Lainnya