TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wacana Presiden 3 Periode, Pakar Unair Ungkap Dampak-dampak Buruknya

Jika benar terjadi, banyak hal negatif yang akan mengikuti

Ilustrasi Presiden Jokowi (IDN Times/Arief Rahmat)

Surabaya, IDN Times - Wacana perpanjangan jabatan Presiden RI menjadi 3 periode menuai pro kontra. Menanggapi hal ini, Pakar Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Dr. Radian Salman, S.H., LL.M., mengingatkan dampak negatif yang mengancam jika wacana presiden 3 periode tersebut terealisasi.

1. Tujuan ideal Pemilu tak tercapai

IDN Times/Marisa Safitri

Radian menjelaskan bahwa jika amandemen regulasi presiden menjadi 3 periode tersebut benar-benar terjadi maka akan memberikan beberapa dampak buruk. Yang pertama, amandemen tersebut dapat membuat tujuan ideal Pemilihan Umum sebagai bagian dari demokrasi menjadi tidak tercapai.

"Tujuan ideal pemilu untuk perputaran jabatan dimana publik menghendaki sosok pemimpin baru jadi tidak tercapai," ujar Radian, Jumat (19/3/2021).

2. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan hilang

Jokowi tinjau food estate di Kalimantan Tengah (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Selain itu, lanjutnya, salah satu dampak instan yang akan didapat jika amandemen benar-benar terjadi adalah rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang semakin terkikis. Padahal, saat ini pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk bisa mengantongi kepercayaan masyarakat sepenuhnya.

"Amandemen tersebut juga bisa memicu semakin besarnya ketidakpercayaan publik terhadap partai atau wakil di parlemen karena menganggap semua peraturan yang ditetapkan berdasarkan atas kepentingan tertentu," ungkapnya.

Radian juga menganggap bahwa wacana presiden 3 periode seakan-akan membuat Indonesia kekurangan sosok pemimpin yang potensial. Hal ini juga bisa mengurangi semangat para calon pemimpin dan menghalangi salah satu nilai demokrasi yaitu untuk dipilih.

“Banyak sosok di Indonesia yang hak politiknya diciderai dengan ramainya isu ini. Hal ini tentu tidak baik bagi pengembangan leadership calon atau sosok lain yang akan muncul nantinya,” tuturnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Ubah Jabatan 3 Periode Wewenang MPR, Bukan Presiden

3. Berpotensi besar menyimpang

Jokowi tinjau food estate di Kalimantan Tengah (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Salah satu dampak yang harus benar-benar dihindari adalah berkurangnya kinerja presiden dan jajarannya karena menjabat terlalu lama. Batasan jabatan yang dibuat seharusnya bukan merupakan suatu halangan untuk mencapai hasil yang maksimal melainkan sebuah tantangan agar bisa menunjukkan kinerja sebaik mungkin dalam kurun waktu 2 periode tersebut.

"Berkaca pada hukum alam, menurutnya semakin lama dan semakin besar kekuasaan, maka kekuasaan itu memiliki peluang besar untuk cenderung menyimpang dan absolut," pungkasnya.

Baca Juga: Tolak Presiden 3 Periode, PKS: Tidak Sesuai Fitrah Demokrasi

Berita Terkini Lainnya