Tak Kunjung Disidang, Tersangka Pencabulan SMA SPI Gugat Kapolda Jatim
Dan terjadi lagi~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Lambannya penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan hingga memberi celah terjadinya proses praperadilan kembali terjadi. Kali ini, tersangka kasus kekersan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), JE menggugat Kapolda Jatim melalui lembaga praperadilan.
1. Tersangka pencabulan SMA SPI gugat Kapolda Jatim
Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting mengatakan bahwa sidang pertama praperadilan kasus dugaan pencabulan di SMA SPI ini dijadwalkan pada Jumat (14/1/2022). Sidang praperadilan tersebut terdaftar dalam nomor perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Sby.
"Iya benar sidang perdana jadwalnya kemarin. Tapi ditunda ke Senin," ujar Martin saat dihubungi IDN Times, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga: Berkas Kasus SPI Segera Dilimpahkan, Sidang Dilakukan di Malang
Baca Juga: Berkas Perkara Kekerasan Seksual di SMA SPI Belum Lengkap