Sopir Vanessa, Tubagus Jody Dipindah ke Lapas Jombang Jelang Sidang
Jody akan menjalani sidang perdana pekan depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tersangka kasus kecelakaan Vanessa Angel dan Febri "Bibi" Ardiansyah, Tubagus Muhammad Jody kini berstatus sebagai tahanan Pengadilan Negeri Jombang menjelang persidangannya. Jody pun dipindah dari Rutan Polres Jombang ke Lapas Jombang, Sabtu (22/1/2022).
Baca Juga: Joddy Diduga Sengaja dalam Kecelakaan Vanessa Angel, Ini Alasan Polisi
1. Jody ditahan di Lapas Jombang
Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan menjelaskan, pemindahan Jody dari Rutan Polres Jombang ke Lapas Jombang dilakukan pada Sabtu (22/1/2022). Jody diantar oleh kepolisian dan langsung diarahkan ke sel tahanan.
"TMJ dikirim dengan pengawalan polisi dan JPU dan diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang," ujar Gun Gun.
Baca Juga: Berkasnya Masih di Kejari Jombang, Joddy Dapat Pengacara dari Negara