TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sopir Vanessa, Tubagus Jody Dipindah ke Lapas Jombang Jelang Sidang

Jody akan menjalani sidang perdana pekan depan

Pemindahan tersangka kasus kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Jody ke Lapas Jombang, Sabtu (22/1/2022). (dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Tersangka kasus kecelakaan Vanessa Angel dan Febri "Bibi" Ardiansyah, Tubagus Muhammad Jody kini berstatus sebagai tahanan Pengadilan Negeri Jombang menjelang persidangannya. Jody pun dipindah dari Rutan Polres Jombang ke Lapas Jombang, Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga: Joddy Diduga Sengaja dalam Kecelakaan Vanessa Angel, Ini Alasan Polisi

1. Jody ditahan di Lapas Jombang

Pemindahan tersangka kasus kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Jody ke Lapas Jombang, Sabtu (22/1/2022). (dok. Istimewa)

Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan menjelaskan, pemindahan Jody dari Rutan Polres Jombang ke Lapas Jombang dilakukan pada Sabtu (22/1/2022). Jody diantar oleh kepolisian dan langsung diarahkan ke sel tahanan.

"TMJ dikirim dengan pengawalan polisi dan JPU dan diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang," ujar Gun Gun.

2. Jody akan dibina dulu

Kondisi mobil Vanessa di Satlantas Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Di Lapas Jombang, Jody akan ditempatkan di blok isolasi dan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling). Sebelum bisa memasuki selnya, Jody harus mengikuti pembinaan di blok tersebut selama dua pekan untuk beradaptasi dengan lingkungan Lapas.

"Sebelumnya sudah dites swab antigen dan hasilnya negatif," tuturnya.

Baca Juga: Berkasnya Masih di Kejari Jombang, Joddy Dapat Pengacara dari Negara

Berita Terkini Lainnya