Sempat Disebut Hoaks, Polda Jatim Benarkan KPK Periksa Khofifah
Kenapa diam-diam, Bu?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Setelah sempat kucing-kucingan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama pada Jumat (26/4). Khofifah diperiksa untuk saksi mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy di Mapolda Jawa Timur.
Namun, dalam pemeriksaan hari ini, ada hal yang janggal. Lantaran, informasi pemeriksaan dari pihak kepolisian seolah sengaja ditutup-tutupi. Bahkan, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes (Pol) Frans Barung Mangera sempat menyebut informasi pemeriksaan Khofifah oleh penyidik KPK hari ini hoaks.
"Hoaks, hoaks, hoaks, hoaks seperti yang saya sudah bilang kan. Hari ini hoaks," ujar Frans.
Namun, tak berapa lama, Polda Jatim justru menggelar keterangan pers dan membenarkan Khofifah telah diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?
Baca Juga: Datang Diam-Diam, Pemeriksaan Khofifah oleh KPK Ditutup-Tutupi?
1. Khofifah diperiksa di Mapolda Jatim selama empat jam
Kabid Humas Polda Jatim Kombes (Pol) Frans Barung Mangera membenarkan Khofifah mendatangi Mapolda Jatim sebagai saksi atas kasus Rommy. Khofifah tiba di Mapolda Jatim pukul 09.00 WIB. Ia pun selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB.
"Ibu Khofifah Indar Parawansa bertindak sebagai saksi yang dilakukan di Mapolda ini. Dan pelaksanaan (permintaan keterangan) dari pukul 09:00 sampai dengan 13:00 WIB," ujar Barung ketika memberikan keterangan pers pada hari ini.
Baca Juga: Ini Alasan KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Rommy