TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu Pelaku Penyerang Rumah Mahfud MD Jadi Tersangka

Dia berteriak "bunuh-bunuh"

Rilis penyerangan rumah Mahfud MD di Mapolda Jatim, Sabtu, (5/12/2020). Istimewa

Surabaya, IDN Times - Polisi akhirnya menetapkan tersangka atas kasus penyerangan rumah Menkopolhukam RI, Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur. Satu tersangka ini adalah sosok yang menyerukan ajakan pembunuhan terhadap ibunda Mahfud yang sedang berada di dalam rumah tersebut.

Baca Juga: Puluhan Banser Pamekasan Siap Jaga Rumah Ibunda Mahfud MD

1. Satu tersangka penyerangan rumah Mahfud MD ditetapkan

Rilis penyerangan rumah Mahfud MD di Mapolda Jatim, Sabtu, (5/12/2020). Istimewa

Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta menyebutkan bahwa pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AD. Penetapan status tersangka ini setelah proses pemeriksaan oleh Polres Pamekasan.

"Polres Pamekasan berhasil melakukan penangkapan seorang tersangka berinisal AD. Tersangka berawal pada tanggal 1 Desember 2020," ujarnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020).

2. Berteriak "bunuh-bunuh" saat menyerang rumah Mahfud MD

Video yang menunjukkan rumah Menkopolhukam di Pamekasan digeruduk sekelompok orang. Dokumentasi Istimewa

Nico menjelaskan bahwa AD merupakan bagian massa yang sempat melakukan unjuk rasa sebelum menggeruduk rumah Mahfud MD. Ketika massa mulai menyerang rumah Mahfud MD, sosok AD tertangkap kamera menyerukan "bunuh-bunuh" yang ditujukan kepada sosok di dalam rumah yaitu ibunda Mahfud MD.

"Ini (penyerangan) dilakukan oleh beberapa orang, namun ada satu orang mengucap "bunuh-bunuh". Terkait kejadian tersebut laporan masuk ke Polres Pamekasan. Kemudian oleh Polres Pamekasan menyelidiki sehingga hari ini kami berhasil menangkap AD," tuturnya.

Baca Juga: 2 Orang Masih Diperiksa, Rumah Ibunda Mahfud MD Dijaga Belasan Polisi

Berita Terkini Lainnya