Satu Pelaku Penyerang Rumah Mahfud MD Jadi Tersangka
Dia berteriak "bunuh-bunuh"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polisi akhirnya menetapkan tersangka atas kasus penyerangan rumah Menkopolhukam RI, Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur. Satu tersangka ini adalah sosok yang menyerukan ajakan pembunuhan terhadap ibunda Mahfud yang sedang berada di dalam rumah tersebut.
Baca Juga: Puluhan Banser Pamekasan Siap Jaga Rumah Ibunda Mahfud MD
1. Satu tersangka penyerangan rumah Mahfud MD ditetapkan
Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta menyebutkan bahwa pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AD. Penetapan status tersangka ini setelah proses pemeriksaan oleh Polres Pamekasan.
"Polres Pamekasan berhasil melakukan penangkapan seorang tersangka berinisal AD. Tersangka berawal pada tanggal 1 Desember 2020," ujarnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga: 2 Orang Masih Diperiksa, Rumah Ibunda Mahfud MD Dijaga Belasan Polisi