Pamitan, Soekarwo: Warga Jatim Matang
Ia juga setujui Raperda penanaman modal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Jabatan sebagai Gubernur Jawa Timur sebentar lagi akan ditinggalkan oleh Soekarwo. Di masa akhir jabatannya, Soekarwo mengikuti jalannya sidang paripurna bersama DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (11/2). Sidang tersebut beragendakan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal.
Baca Juga: Pidato di HPN, Soekarwo Bahas Wartawan 'Bodrek' hingga RS Jiwa
1. Soekarwo setujui Raperda Penanaman Modal
Usai jalannya sidang, Soekarwo menyetujui diadakannya Raperda Penanaman Modal. Menurutnya Raperda ini sudah sesuai dan berpihak pada UMKM. Ia pun menandatangani Raperda tersebut bersama jajaran pimpinan DPRD Jatim.
"Jadi menurut pendapat saya sudah dalam jalur yang benar. Perda ini juga sebagai perlindungan afirmatif yang jelas terhadap investasi ekonomi kerakyatan atau usaha kecil," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima IDN Times, Selasa (12/2).
Baca Juga: Pamitan, Soekarwo Minta Khofifah Lanjutkan "Kapal" Jatim