Ojol Dilarang Gunakan GPS Saat Berkendara, Menhub: Demi Keselamatan
'Waktu tempuh bertambah harus tak jadi soal'
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pelarangan penggunaan Global Posesioning system (GPS) saat berkendara membuat resah para pengemudi ojek dalam jaringan (online). Pasalnya, GPS sangat diandalkan para pengemudi ojek sebagai panduan utama saat mengantarkan penumpang.
Baca Juga: Kemenhub akan Evaluasi Aturan Bagasi Berbayar Lion Air Group
1. GPS dilarang saat kendaraan berjalan
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pelarangan penggunaan GPS diberlakukan hanya saat kendaraan sedang berjalan. Apabila sopir hendak menggunakan GPS, Budi memintanya untuk berhenti.
"GPS itu boleh tapi berhenti. Jangan pas lagi jalan sambil pakai GPS. Kalau ngomong larangan gps itu bukan larangan, tapi larangan saat mengendarai. Kalau mau pakai gps pakai aja. Jadi gak di kontroversikan," jelasnya saat di Surabaya, Senin (4/2).
Baca Juga: Artem Dzyuba Jadi Pengisi Suara Navigasi GPS di Rusia