TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kunjungi Ahmad Dhani di Rutan, Prabowo : Ini Abuse Of Power

Jika diteruskan Indonesia bisa rusak katanya

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Calon Presiden RI nomor urut 02 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengunjungi salah satu kadernya, Ahmad Dhani, yang ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Medaeng, Surabaya. Prabowo datang pukul 13.30 WIB di sela-sela agenda politiknya di Jawa Timur, Selasa (19/2).

AHmad Dhani sendiri ditahan di Rutan Klas 1 Medaeng selepas kasus dugaan pencemaran nama baik. Dia didakwa melanggar pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UU ITE.

1. Prabowo sebut kasus Dhani sebagai abuse of power

IDN Times/Fitria Madia

Usai menengok Dhani selama 25 menit, Prabowo keluar Rutan dengan raut wajah kecewa. Menurutnya, kondisi Dhani merupakan suatu tindakan ketidakbenaran hukum.

"Ini menurut saya abuse of power. Ini adalah usaha mungkin untuk dendam politik atau pun intimidasi politik," tegasnya.

2. Akan dicatat oleh sejarah

IDN Times/Fitria Madia

Prabowo mengaku tak bisa menerima dipenjaranya Ahmad Dhani. Ia yakin bahwa perkara ini akan dicatat oleh sejarah sebagai salah satu tindakan kesewenang-wenangan terhadap hukum.

"Ini menurut saya akan dicatat oleh sejarah. Ini direkam oleh sejarah. Dan sejarah tidak satu tahun, 20 tahun, tapi sejarah itu ratusan tahun tercatat," ungkapnya.

3. Jika diteruskan maka Indonesia akan rusak

IDN Times/Fitria Madia

Prabowo pun mengimbau kepada penegak hukum untuk taat kepada hukum. Menurutnya, jika abuse of power tersebut diteruskan maka Indonesia akan rusak.

"Dan ini saya tetap mengimbau semua penegak hukum untuk benar-benar menjunjung tinggi hukum. Hukum adalah sakral hukum. Hukum sangat sangat penting, tanpa hukum negara kita akan rusak. Saya kira itu," tuturnya.

Berita Terkini Lainnya