TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Menang Telak di Surabaya, Saksi Prabowo Tak Mau Tanda Tangan

Tapi KPU tak mempermasalahkan

ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Surabaya, IDN Times - Proses rekapitulasi Pemilihan Umum 2019 tingkat Kota Surabaya akhirnya rampung, Rabu (8/5) dini hari di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya. Dari rekapitulasi 31 kecamatan yang ada di Kota Surabaya, hasilnya menujukkan bahwa pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin berhasil unggul telak dari Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

1. Rekapitulasi suara di Surabaya telah rampung

IDN Times/Fitria Madia

Rekapitulasi penghitungan surat suara menunjukkan bahwa terdapat 1.603.405 suara sah yang masuk pada Pilpres. Padahal terdapat 1.635.312 pemilih. Sehingga ada 31.907 suara tidak sah dalam pemilihan ini.

"Habis ini kita akan melakukan rekapitulasi tingkat provinsi. Insyaallah kita langsung kirim hasilnya. Hasilnya adalah GB1 yang akan dilakukan rekapitulasi di provinsi," ujar Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi.

Baca Juga: Undang Media Asing ke Kediamannya, Prabowo Bahas Kecurangan Pemilu

2. Saksi Prabowo-Sandi tak mau tanda tangan GB1

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

 

Dari suara yang terkumpul, pasangan Jokowi-Ma'ruf meraih 1.124.966 suara alias 70,1 persen dari total suara sah. Sementara Prabowo-Sandi hanya berhasil mendapatkan 478.439 suara atau 29,8 persen. Menanggapi itu, saksi Paslon 02 enggan menandatangani hasil rekapitulasi atau sertifikat GB1.

"Kami punya beberapa alasan yang pada saatnya nanti kami akan sampaikan, adalah kecurangan. Kita gak bisa ungkapkan sekarang," ujar saksi Paslon 02, Agus.

3. KPU tak masalah dengan keputusan saksi

IDN Times/Fitria Madia

 

Sementara itu, Syamsi tak mau ambil pusing dengan tindakan Paslon 02 yang memang mengikuti instruksi Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi di Jatim. Menurut Syamsi penandatanganan GB1 merupakan hak saksi dan tidak akan menggugurkan hasil apabila ia tidak mau tanda tangan.

"Seluruh proses itu terbuka, terbuka buat semua masyarakat, bahkan tidak hanya saksi yang turut bisa menyaksikan, masyarakat juga bisa, pemantau juga, dan yang terpenting diawasi oleh pemantau," lanjutnya.

Baca Juga: Sandiaga: Prabowo Tidak Menerima Kekalahan Jika Pemilu 2019 Curang

Berita Terkini Lainnya