Ini Alasan Tidak Ada Capres-Cawapres Jalur Independen
Keberadaan calon "indie" diniali tak baik untuk pemerintahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur #MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pilpres 2019, bisa langsung tanyakan kepada redaksi IDN Times.
Surabaya, IDN Times - Gelaran pemilihan presiden 2019 dihiasi oleh dua wajah pasangan calon Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Keduanya merupakan Paslon yang diusung oleh koalisi partai politik. Mengapa tidak ada Paslon Capres-Cawapres yang berasal dari jalur independen tanpa diusung Parpol?
1. Sistem yang berlaku sesuai dengan trias politika
Sebagai negara yang menganut pembagian kekuasaan berdasarkan trias politika, pengusungan pemimpin negara dari jalur independen masih belum dapat diterapkan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh pengamat politik Universitas Airlangga, Novri Susan.
"Calon independen memang tidak memungkinkan atau tidak ideal dalam sistem politik yang menganut trias politik. Sistem yang di dalamnya ada lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif," ujar Novri melalui pesan pendek kepada IDN Times, Rabu (6/2).
Baca Juga: Bisakah Media Independen dan Netral saat Pemilu 2019?