Bawaslu Temukan 300.297 Pemilih Ganda di Jatim
Terbanyak berada di Kabupaten Malang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menemukan 300.297 pemilih ganda yang tersebar di Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan ini berdasarkan surat edaran Bawaslu RI nomor: SS-1399/K.Bawaslu//PM.00.00/IX/2018 tentang Pengawasan Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2019.
1. Sebanyak 300 ribu pemilih ganda ditemukan di Jatim
Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi menjelaskan bahwa Bawaslu menggunakan elemen data Pemilih pada NIK, nama, tempat, dan tanggal lahir untuk mendeteksi data pemilih ganda. Hasilnya, ditemukan 300.297 pemilih ganda yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jatim. "Temuan ini sebesar 0.98 persen dari 30.554.761 DPT Provinsi Jawa Timur," terangnya ketika dihubungi IDN Times, Jumat (14/8).
Baca Juga: Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg? Ini Beda Pendapat KPU dan Bawaslu