Polres Tulungagung Tangkap 6 Pelaku Vandalisme
Mereka masih pelajar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times- Satreskrim Polres Tulungagung menangkap enam pelaku aksi corat-coret atau vandalisme dengan tulisan provokatif. Para pelaku menulis cemooh terhadap DPR dan polisi. Mereka juga menyuarakan menolak UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI. Mereka yang ditangkap ini masih berstatus sebagai pelajar dan berusia di bawah 17 tahun.
1. Ditangkap saat polisi sedang berpatroli
Wakapolres Tulungagung, Kompol Yhogi Hadi Setiawan menjelaskan, keenam pelaku ini tertangkap basah mencoret dinding fasilitas umum. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa cat semprot dan cetakan tulisan. Polisi juga masih memburu sejumlah pelaku, yang diduga merupakan bagian dari kelompok ini.
"Pelaku kami amankan saat sedang melakukan patroli, sejumlah barang bukti berupa cat pilox dan cetakan tulisan turut kami amankan," ujarnya, Minggu (11/10/2020).
Baca Juga: Polisi Lepaskan 253 Demonstran Surabaya, Mayoritas Masih Anak-anak
Baca Juga: Satu Demonstran di Malang Ditahan, Diduga Ikut Rusak Mobil Bus Polisi