TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Tulungagung Tangkap 6 Pelaku Vandalisme

Mereka masih pelajar

Pelaku corat coret tulisan provokatif diamankan polisi, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times- Satreskrim Polres Tulungagung menangkap enam pelaku aksi corat-coret atau vandalisme dengan tulisan provokatif. Para pelaku menulis cemooh terhadap DPR dan polisi. Mereka juga menyuarakan menolak UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI. Mereka yang ditangkap ini masih berstatus sebagai pelajar dan berusia di bawah 17 tahun.

1. Ditangkap saat polisi sedang berpatroli

Tulisan berisi kalimat provokatif yang dibuat pelaku, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Wakapolres Tulungagung, Kompol Yhogi Hadi Setiawan menjelaskan, keenam pelaku ini tertangkap basah mencoret dinding fasilitas umum. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa cat semprot dan cetakan tulisan. Polisi juga masih memburu sejumlah pelaku, yang diduga merupakan bagian dari kelompok ini.

"Pelaku kami amankan saat sedang melakukan patroli, sejumlah barang bukti berupa cat pilox dan cetakan tulisan turut kami amankan," ujarnya, Minggu (11/10/2020).

Baca Juga: Polisi Lepaskan 253 Demonstran Surabaya, Mayoritas Masih Anak-anak

2. Mengaku hanya iseng saja

Pelaku corat coret tulisan provokatif diamankan polisi, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku ini bukan merupakan bagian dari kelompok anarko. Meskipun mereka menggambarkan logo kelompok tersebut, namun pelaku mengaku hanya iseng saja. Pelaku juga mengaku tidak memiliki motif apapun dalam menjalankan vandalisme. 

"Jadi kami tidak phobia terhadap kelompok apapun, namun yang di tulisan ini bernada provokatif dan meresahkan warga," imbuhnya.

Baca Juga: Satu Demonstran di Malang Ditahan, Diduga Ikut Rusak Mobil Bus Polisi

Berita Terkini Lainnya