KDRT Terhadap Venna Melinda Bermula dari Link YouTube
Kuasa hukum langsung ajukan eksepsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kediri, IDN Times - Terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kediri. Mantan suami artis Venna Melinda ini tampak mengenakan kemeja dan peci berwarna putih, selama proses sidang berlangsung. Aktor kawakan itu terlihat cukup tegar menghadapi sidang perdana ini. Tim kuasa hukum terdakwa mengajukan eksepsi dalam sidang tersebut.
Agenda sidang perdana yang dipimpin Hakim Ketua Boedi Haryantho ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terdapat 4 dari 7 JPU yang hadir dalam sidang tersebut. Ferry Irawan didakwa melanggar pasal 44 dan 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
1. JPU beberkan kronologi kejadian di Hotel Kediri
Dalam persidangan ini JPU menguraikan tentang perbuatan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda yang dilakukan di kamar 511 Hotel Grand Surya, Kota Kediri, pada 8 Januari 2023 lalu. JPU juga membacakan beberapa aksi Ferry Irawan lainnya yang terjadi di Medan sebelum peristiwa ini.
Dalam uraian dakwaan tersebut, dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan bermula dari link YouTube yang dikirimnya ke Venna Melinda. Link itu berisi video lama sang aktris saat berolahraga sebelum dia mengenakan hijab.
Keduanya lalu terlibat perdebatan. Setelah perdebatan panjang, Venna melinda duduk bersimpuh di lantai, menangis dan memukuli kepala diri sendiri dengan tangan terbuka hingga tiga kali. Ferry Irawan kemudian langsung mengangkat dan membanting Venna Melinda ke tempat tidur.
Terdakwa langsung menindih Venna Melinda dan membenamkan dahinya ke kepala sang istri sekitar 5 menit. Usai aksi itu, hidung Venna Melinda mengeluarkan darah. Korban coba meminta pertolongan lewat ponselnya maupun telepon kamar hotel namun dihalangi oleh Ferry Irawan. Terdakwa juga sempat mengancam Venna Melinda sesaat setelah dia keluar kamar dan meminta pertolongan pegawai hotel.
Baca Juga: Tak Ada Mediasi, Venna Tak Akan Damai dengan Ferry
Baca Juga: Berkas Perkara KDRT Venna Melinda P-21, Ferry Disidang di Kediri
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.