Aset Milik Bayu Walker di Tulungagung Disita Bareskrim
Bayu Walker ngilang 4 bulan lebih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri menyita sekaligus menyegel aset milik Crazy Rich Tulungagung, Candra Bayu alias Bayu Walker. Aset yang disegel ini berupa sebuah garasi yang ada di Desa Ringinpitu, sebuah bangunan rumah, dan lahan yang terletak di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Selain itu, penyidik juga menyita sebuah mobil mewah BMW Z4 warna merah dengan Nopol AG 88 CIM.
Penyidik juga memasang banner bertuliskan "Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus. Tanah dan bangunan sebagaimana sertifikat nomor 3601, dengan luas 206 m². Sedang dalam penyitaan penyidik bareskrim polri berdasarkan izin khusus penyitaan dari PN Tulungagung nomor 98/PEN.PID/2023/PN TLG".
Baca Juga: Polri Tetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tersangka TPPU
1. Polres Tulungagung diminta mendampingi
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra membenarkan bahwa ada penyitaan dan penyegelan aset milik Crazy Rich Tulungagung ini. Meskipun begitu Agung mengaku tidak tahu persis perkara yang menyeret Bayu Walker ini. Pihaknya hanya diminta mendampingi tim dari Bareskrim Mabes Polri selama proses tersebut. "Ya benar ada penyitaan dan penyegelan dari Bareskrim Polri. Kami hanya diminta mendampingi tim dari Bareskrim saja, selainnya tidak tahu," ujarnya, Kamis (30/03/2023).
Baca Juga: Bareskrim Sita Aset Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Senilai Rp175 M
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.