Sebut Tak Kenal MeMiles, Tata Janeeta: Saya Cuma Ikut Arisan
Dia pernah diminta isi acara tapi batal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Penyanyi Tata Janeeta menjalani pemeriksaan kasus investasi bodong MeMiles selama 3,5 jam di Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (22/1). Pemeriksaan terhadap eks Dewi-dewi ini tergolong paling cepat dibandingkan beberapa selebritis lainnya. Dia diperiksa sejak pukul 14.35-18.00 WIB.
1. Pernah diundang isi acara MeMiles tapi batal
Tata mengakui pernah diundang oleh PT Kam and Kam untuk mengisi acara MeMiles. Dia hanya mendapatkan fee atau upah sebagai penyanyi dalam acara tersebut. Namun tiba-tiba dibatalkan oleh pihak perusahaan.
"Saya dibayar dikontrak sebagai pengisi acara bukan jadi member," ujarnya usai diperiksa.
"Itupun dicancel tapi berdasarkan kontrak kerja saya punya disitu ada perjanjiannya saya akan dapat fee saya sebagai penyanyi. 50 persen tanda tangan kontrak dan sisanya seminggu sebelum acara," tambah Tata.
Baca Juga: Kasus MeMiles, Tata Janeeta dan Regina Idol Mangkir