Ratusan Korban MeMiles Sudah Melapor ke Polda Jatim
Polisi akan jamin hak korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Korban investasi bodong MeMiles rupanya terus bertambah. Terbukti, dari data yang didapatkan IDN Times dari Polda Jatim, saat ini pelapor secara offline mencapai 44 orang. Sedangkan yang laporan online tembus 379 orang.
"Sampai sekarang yang sudah melapor di SPKT sebanyak 44 orang, sedangkan yang melapor melalui online berjumlah 379 orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (15/1).
Baca Juga: Kasus MeMiles, Polda Berencana Periksa Mulan Jameela
1. Korban diminta segera lapor
Polda pun terus mendorong agar masyarakat yang merasa dirugikan, khususnya member MeMiles tak ragu untuk melapor. Pelaporan sendiri bisa datang langsung ke SPKT Polda Jatim atau secara online.
"Korban akan diberikan hak kepastian hukumnya, proses penegakan hukum ini yaitu dengan memberikan hak kepastian hukum bahwasanya sebagai korban. Artinya benar-benar didasari baik fisik maupun finansial," kata Trunoyudo.
Baca Juga: Kasus MeMiles, Giliran Penyanyi Ello Diperiksa Polda Jatim