TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antisipasi Hoaks, Ketua KPU Tinjau Langsung Pencetakan Surat Suara

Buktikan jika berita 7 kontainer hoaks

Dok. IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, meninjau  proses pencetakan surat suara secara serentak di enam perusahaan konsorsium yang telah ditunjuk, Minggu (20/1). Enam perusahaan tersebut di antaranya PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur),  PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).

"Saya nyatakan sebanyak 939.879.651 lembar surat yang akan digunakan untuk Pemilu 2019, baik Pilpres dan Pileg, hari ini resmi dicetak," ujarnya, saat mengecek di PT Temprina Media Grafika, Wringinanom, Gresik, Minggu (20/1).

Baca Juga: KPU Sediakan Lapangan Untuk Nobar Debat Capres 2019, Ini Lokasinya

1. Target selesai cetak 11 Maret 2019

Dok. IDN Times/Istimewa

Arief mengatakan, proses pencetakan surat suara ini ditargetkan selesai tanggal 11 Maret 2019. Pencetakan surat suara ini sekaligus menjadi jawaban berita hoaks yang menyebutkan ada tujuh kontainer di Tanjung Priok berisi surat suara tercoblos. 

"Nantinya dilanjutkan satu lagi tahapan yakni produksi dan distribusi. Sekarang proses produksi surat suara, yang ini bukan hoaks, yang tujuh kontainer itu hoaks," kata Arief.

2. KPU ajak DPR RI saat tinjau proses produksi surat suara

Dok. IDN Times/Istimewa

Untuk memastikan proses produksi surat suara sesuai dengan standard operation procedure (SOP), Arief mengajak Anggota Komisi II DPR, Jainudin Amali. Selain itu, dia juga mengajak Anggota Bawaslu RI, Afifudin dan Ketua DKPP, Dr. Hariono

"Di sini semua unsur ada, perlu menyaksikan langsung apakah sama dengan yang didesain, Bawaslu mengawasi mulai produksi hingga distribusi, dan DKPP melihat jangan sampai KPU ada persoalan etik yang dilanggar,” tambah Arief.

3. Surat suara ditarget terdistribusi pada 15-16 Maret 2019

Dok. IDN Times/Istimewa

Menurutnya, proses pencetakan surat suara ini harus selesai tepat waktu. Selain itu, surat suara yang dicetak harus tepat kualitas dan kuantitasnya, karena jika jumlah cetakannya melebihi dari jumlah yang ditentukan, bisa terkena sanksi pidana.

"Dari perusahaan tersebut, seluruhnya mengerjakan 939.879.651 lembar suara untuk kebutuhan nasional. Targetnya 11 Maret 2019 selesai cetak, dan secara nasional 15 sampai 16 Maret 2019 sudah sampai di kabupaten/kota," ungkap Arief.

Baca Juga: Ketua KPU: Debat Capres-Cawapres Jadi Referensi Pemilih

Berita Terkini Lainnya