Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Aremania Laporkan Ade Armando ke Polisi!

Kuasa hukum koordinator Aremania, Azam Khan usai mendampingi kliennya melapor di Polresta Malang Kota. Dok/istimewa

Malang, IDN Times - Pegiat media sosial yang juga Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando dilaporkan Mapolresta Malang Kota, Selasa (11/10/2022). Pelaporan tersebut dilakukan oleh salah satu koordinator Aremania didampingi tim pengacara, Azam Khan. Ade dilaporkan ke polisi usai video unggahannya menanggapi peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan yang dinilai memperkeruh suasana. 

1. Pernyataan Ade dinilai membuat kegaduhan

Ribuan Aremania memadati Stadion Kanjuruhan saat laga kontra PSIS Semarang. IDN Times/Alfi Ramadana

Azam menjelaskan bahwa apa yang mereka lakukan itu semata-mata mencari keadilan bagi Aremania. Sebab, apa yang diucapkan oleh Ade dinilai telah membuat kegaduhan dan menyinggung perasaan Aremania.  "Karena itu, salah satu koordinator Aremania yang juga klien kami melaporkan hal itu. Utamanya menyangkut soal ITE. Kenapa dilaporkan di sini, karena memang Malang yang menjadi sasaran," urainya Selasa (11/10/2022). 

2. Dinilai menyinggung Aremania

Dua Aremania kecil membentangkan syal di Stadion Kanjuruhan. IDN Times/Alfi Ramadana

Azam menambahkan bahwa Ade telah terbukti menyebut Aremania sebagai preman dan bersikap seolah-olah jagoan. Ade menyebut hal itu sebagai penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan. Saat menyampaikan hal itu, Ade juga tidak menunjukkan rasa duka atas peristiwa yang menimbulkan korban jiwa cukup banyak itu. 

"Ini langsung main tembak saja seolah-olah mendiskreditkan Aremania," imbuhnya. 

3. Ucapan Ade tidak tepat

Kuasa hukum koordinator Aremania, Azam Khan usai mendampingi kliennya melapor di Polresta Malang Kota. Dok/istimewa

Azam menyebut bahwa apa yang diucapkan Ade telah membuat Aremania kecewa. Sikap tersebut dianggap tak tepat karena pada saat kejadian banyak korban berjatuhan. Setelah resmi membuat laporan, Azam berharap kepolisian bersikap objektif agar bisa memberikan keadilan bagi Aremania. 

"Apapun alasannya, proses hukum tetap berjalan. Kalaupun nanti ada klarifikasi, kami akan kembalikan kepada Aremania. Karena ini semua demi keadilan bagi Aremania," sambungnya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga menyatakan telah menerima laporan yang diajukan tim pengacara salah satu koordinator Aremania. Saat ini, kepolisian masih akan melakukan pendalaman terlebih dahulu atas kasus tersebut. Setelah itu, proses penyelidikan akan dilakukan terkait tuduhan yang diajukan. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Alfi Ramadana
EditorAlfi Ramadana
Follow Us