Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penyaluran KUR di Jatim Melambat, Kenapa?

Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Penyaluran KUR di Jatim melambat hingga kuartal III 2025, meskipun permintaan pembiayaan UMKM tetap besar.
  • Tren penyaluran KUR cenderung menurun sejak awal 2025, dipengaruhi oleh pengetatan suku bunga dan kehati-hatian perbankan dalam mengambil risiko kredit UMKM.
  • OJK mewajibkan bank dan LKNB untuk mempercepat penyaluran kredit dengan implementasi POJK 19/2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur menyoroti melambatnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah ini hingga kuartal III 2025. Padahal, UMKM masih menjadi pilar utama perekonomian Jawa Timur dengan kontribusi kredit sebesar 37,75 persen dari total kredit perbankan .

Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari, menyampaikan bahwa perlambatan KUR terjadi meskipun permintaan pembiayaan UMKM tetap besar. Berdasarkan data OJK, outstanding KUR mengalami kontraksi secara tahunan (yoy) dan tidak lagi tumbuh secepat dua tahun sebelumnya.

Berdassrkan data OJK menunjukkan tren penyaluran KUR cenderung menurun sejak awal 2025, dengan pertumbuhan yang terpukul oleh pengetatan suku bunga dan kehati-hatian perbankan dalam mengambil risiko kredit UMKM .

Kondisi ini kontras dengan kinerja kredit UMKM non-KUR yang masih tumbuh walau melambat, dengan porsi terbesar pada sektor perdagangan besar dan eceran, disusul pertanian serta industri pengolahan.

Yunita menegaskan bahwa perlambatan KUR menjadi sinyal bahwa akses pembiayaan murah belum merata, terutama di wilayah dengan tingkat PDRB rendah. Meski begitu, beberapa daerah tersebut justru mencatat peningkatan kredit yang cukup signifikan, sebagaimana terlihat pada peta persebaran kredit, namun belum cukup menutup gap pembiayaan bagi UMKM.

“Sektor UMKM tetap menjadi prioritas dengan porsi penyaluran kredit mencapai 37,75 persen. Namun, penyaluran KUR masih melambat. Ini harus menjadi perhatian karena KUR selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan UMKM,” jelas Yunita.

Untuk mengatasi perlambatan ini, OJK menegaskan implementasi POJK 19/2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM, yang menjadi instrumen penting mempercepat penyaluran pembiayaan murah dan terjangkau.

Dalam aturan tersebut, OJK mewajibkan bank dan LKNB menyiapkan kebijakan khusus, skema pembiayaan sesuai karakter usaha, percepatan proses bisnis, serta biaya yang wajar, ditambah kewajiban pendampingan dan peningkatan literasi bagi UMKM.

“Dengan POJK baru ini, kami meminta perbankan mempercepat penyaluran kredit, bukan hanya menjaga risiko. Pembiayaan UMKM harus lebih mudah, cepat, tepat, murah, dan inklusif,” tegas Yunita.

OJK juga menyoroti bahwa kredit rumah tangga masih menjadi porsi terbesar di Jatim, lebih dari 30 persen dari total kredit. Sementara kontribusi kredit produktif UMKM belum meningkat secara signifikan.

Perlambatan KUR berdampak langsung pada menurunnya ekspansi usaha mikro dan kecil, lambatnya akselerasi ekonomi kabupaten/kota dengan PDRB rendah, meningkatnya ketergantungan pelaku usaha terhadap pembiayaan informal dan risiko kredit konsumtif yang semakin mendominasi portofolio perbankan

Yunita berharap perbankan tidak hanya mengejar kredit konsumtif, tetapi kembali memperkuat sektor produktif. OJK Jatim terus mengawal pemerataan akses pembiayaan melalui penguatan literasi, program K/PMR, dan peningkatan agen layanan keuangan.

Hingga Oktober 2025, tercatat 3.192 kegiatan edukasi dengan 803 ribu peserta, serta program inklusi keuangan lainnya yang ditujukan untuk memperluas akses UMKM di daerah pinggiran .

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Trotoar Jembatan Brantas Ambruk, Sejumlah Rumah di Malang Terdampak

24 Nov 2025, 17:33 WIBNews