Pemkab Magetan Bingung Atur Puluhan Kios Kosong di Pasar Baru

- Kios kosong di Pasar Baru Magetan mencapai 60 unit dari 114 kios dan los yang tersedia.
- Kepala Bidang Pasar Disperindag Magetan ingin mengubah lantai dua menjadi zona tematik untuk menarik minat pembeli.
- Disperindag menawarkan keringanan hingga pembebasan tunggakan retribusi bagi pedagang lama yang kembali aktif berjualan.
Magetan, IDN Times - Lantai dua Pasar Baru Magetan kian memprihatinkan. Dari 114 kios dan los yang tersedia, sekitar 60 unit dibiarkan kosong tanpa aktivitas pedagang. Kondisi ini disebut-sebut tidak hanya merugikan pemilik kios, tapi juga menurunkan capaian retribusi daerah.
1. Kios terancam ditarik

Kepala Bidang Pasar Disperindag Magetan, Kiki Indriyani, mengungkapkan bahwa semua kios di Pasar Baru merupakan aset daerah. Artinya, jika dibiarkan mangkrak, target retribusi otomatis ikut terganggu. Namun, penarikan kembali kios yang terbengkalai belum bisa dilakukan lantaran tak ada aturan teknis yang jelas.
"Secara aturan, pedagang yang enam bulan berturut-turut tidak berjualan seharusnya bisa dikenakan sanksi hingga penarikan kios. Tapi kami belum berani mengeksekusi karena belum punya payung hukum. SK HPTJ yang mereka pegang masih berlaku dengan hak dan kewajiban melekat,” terang Kiki, Selasa (2/9/2025).
2. Ubah lantai 2 jadi zona tematik

Meski terkendala aturan, Disperindag sudah menyiapkan rencana agar lantai dua lebih menarik minat pembeli. Beberapa ide yang digodok antara lain menjadikannya pusat elektronik, game, laptop, hingga zona barang-barang bekas tematik. Namun, rencana tersebut terhambat karena status kios masih melekat pada pedagang lama.
“Kami ingin Pasar Baru bisa hidup lagi, tidak terus-terusan sepi. Kalau regulasi sudah jelas, pemerintah bisa langsung mengubah konsepnya agar sesuai kebutuhan pasar,” imbuh Kiki.
3. Tawarkan keringanan

Sembari menunggu aturan yang jelas, Disperindag tetap membuka ruang bagi pedagang lama untuk kembali berjualan. Bahkan, dinas siap memberikan keringanan hingga pembebasan tunggakan retribusi, asalkan kios kembali aktif digunakan.
"Harapan kami pedagang bisa bangkit lagi. Kalau aktivitas ekonomi hidup, wajah Pasar Baru juga akan ikut lebih baik,” pungkasnya.