KIP Kuliah di UNAIR Alami Perubahan Skema dan Kuota

Kuota penerima KIP Kuliah berkurang

Surabaya, IDN Times - Kuota penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah untuk mahasiswa baru di Universitas Airlangga (UNAIR) mengalami perubahan skema dan kuota.  Kuota KIP Kuliah dari yang sebelumnya 1200 mahasiswa kini menjadi 660 mahasiswa. 

1. KIP Kuliah dibagi menjadi dua kategori

KIP Kuliah di UNAIR Alami Perubahan Skema dan KuotaKampus UNAIR (unair.ac.id)

Rektor Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak mengatakan perubahan penerima KIP Kuliah terjadi pada semua perguruan tinggi yang ada. Kendati demikian pemerintah telah menyiapkan dua kategori terbaru pada KIP Kuliah.

Pertama, KIP Kuliah dengan pembiayaan biaya pendidikan dan biaya hidup. Kedua, pembiayaan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

 “Jadi untuk kategori kedua ini, mahasiswa hanya diberi bantuan berupa pembiayaan UKT tapi tidak dengan biaya hidup,” kata Prof Nasih dalam agenda konferensi pers pada Rabu (31/5/2023).

Prof Nasih mengatakan, pemerintah telah menyiapkan jumlah kuota penerima KIP Kuliah. Pada kategori pertama, pemerintah telah menyediakan 115.000 kuota. Sementara kategori kedua ada 85.000 kuota.

Baca Juga: Penelitian Dosen Unair, Siswa Perokok Melonjak karena Terpapar Iklan

2. Penerima KIP Kuliah berkurang dari 1200 menjadi 660

KIP Kuliah di UNAIR Alami Perubahan Skema dan KuotaRektor Unair, Prof M. Nasih (dok. Humas Unair)

Prof Nasih menjelaskan, dulu kuota penerima KIP Kuliah di UNAIR mencapai angka 1200 kuota. Di tahun 2023 ini hanya 660 orang yang berhak menerima KIP Kuliah 

“Saat ini kuota penerima KIP Kuliah di UNAIR sudah terisi 507 kuota (untuk SNBT). Artinya masih tersisa 153 kuota lagi,” jelasnya

Sisa kuota sebanyak 153 tersebut akan dipilih berdasarkan nilai terbaik dari calon mahasiswa. Penerima akan diurut dari 153 nilai ujian terbaik. 

“Kami sepakat bahwa 153 kuota yang tersisa akan diberikan kepada peserta yang nilai ujiannya terbaik. Akan diurutkan 153 nilai terbaik dari nilai yang ada, dari peringkat terbaik inilah yang akan diusulkan mendapatkan KIP Kuliah,” terang Prof Nasih.

Ia turut mengimbau kepada masyarakat pemegang KIP Kuliah yang mendaftarkan diri di UNAIR untuk memahami hal ini.

3. Mahasiswa KIP Kuliah tak mendapat bantuan akan membayar sesuai golongan

KIP Kuliah di UNAIR Alami Perubahan Skema dan KuotaRektor Unair, Profesor Mohammad Nasih, saat penandatanganan MoU dengan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Kampus C Unair Surabaya, Jumat (2/9/2022). (Dok. Humas Pemkab Banyuwangi)

Nantinya akan ada calon mahasiswa baru UNAIR pemegang KIP Kuliah yang lulus Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) namun tidak bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan atau biaya hidup. Mahasiswa tersebut akan membayar UKT sesuai golongannya.  

“Kalau lanjut harus mengikuti mekanisme non KIP Kuliah. Jadi mekanisme daftar ulang diikuti seperti mekanisme biasa,” pungkasnya. 

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Makan Murah Dekat UNAIR Kampus B

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya