Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tarif menerbangkan drone di kawasan Wisata Gunung Bromo mengalami kenaikan signifikan. (Dok. Youtube Drone Jowo)

Malang, IDN Times - Selain harga tiket masuk, tarif menerbangkan drone di kawasan Wisata Gunung Bromo juga mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Menurut aturan terbaru, yakni Peratutan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) mengenakan pungutan sebesar Rp2 juta untuk menerbangkan drone di area Wisata Gunung Bromo yang sebelumnya hanya Rp300 ribu. Hal tersebut menuai pro kontra di kalangan pilot drone dan pelaku usaha wisata.

1. Tuai pro kontra soal tarif menerbangkan drone di Gunung Bromo

Ilustrasi Harga Naik (IDN Times/Arief Rahmat)

Arya Dega, pembina Federasi Drone Indonesia menuturkan bahwa, kenaikan tarif menerbangkan drone di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sebesar Rp2 Juta memang menuai pro kontra. Segi positif yang didapatkan adalah perang harga sewa drone yang tidak sehat bisa dihindari dengan adanya peraturan tersebut.

"Selama ini paket sewa drone berkisar di harga Rp2,5 juta dengan kamera darat per harinya, tergantung besar kecilnya event atau rombongan keluarga," tutur Arya Dega (3/11/2024)

Namun disisi lain hal ini tentu memberatkan para pelaku usaha penyewaan drone, konsumen tentu akan berfikir ulang dengan tarif izin terbang sebesar Rp2 juta belum ditambah dengan harga sewa dronenya.

2. Sarankan pemerintah tinjau ulang aturan tersebut

Editorial Team

Tonton lebih seru di