TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berkandang di Surabaya, Persebaya Tersandung Usulan Kenaikan Tarif GBT

Tarifnya diusulkan naik jadi Rp22 juta per jam

Suasana hearing Komisi B DPRD Kota Surabaya (27/1) di Gedung DPRD Surabaya. IDN Times/Tarida Alif

Surabaya, IDN Times - Polemik kandang Persebaya selama musim 2020 tak kunjung selesai. Setelah diizinkan menggunakan Gelora Bung Tomo di sela-sela persiapan Piala Dunia U-20 2021. Kali ini, Persebaya harus berhadapan dengan biaya sewa GBT yang harganya diusulkan naik dalam Raperda soal retribusi fasilitas olahraga. Raperda ini sebenarnya sudah lama menuai kontroversi. Sebab, selain GBT, beberapa fasilitas olahraga lain juga diusulkan untuk naik.

Berdasarakan Perda  Nomor 2 Tahun 2013, biaya sewa GBT sendiri saat ini Rp56,5 juta per 4 jam atau Rp14,12 juta per jam. Adapun dalam rancangan Perda yang baru diusulkan naik menjadi Rp22 juta per jam. Manajemen pun melakukan rapat dengar pendapat atau hearing dengan Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (27/1).  

1. Persebaya merasa keberatan dengan kenaikan retribusi

Sekretaris Persebaya, Ram Surahman saat ditemui IDN Times seusai Rapat Koordinasi (22/1). IDN Times/Tarida Alif

Sekretaris Persebaya, Ram Surahman mengatakan kenaikan itu tak masuk akal. Menurutnya ada lapangan lain yang lebih murah dengan fasilitas yang lebih baik. “Hanya untuk pembanding saja, kami pernah berlatih di stadion Batakan yang sekelas Ettihad stadium saja dihargai Rp75 juta overall. Masa di homebase sendiri lebih dari itu? Kan ya kami keberatan,” kata Ram.

2. Whisnu minta Raperda dibahas dengan jelas

Whisnu Sakti usai melakukan hearing dengan Komisi B DPRD Surabaya (27/1). IDN Times/Tarida Alif

Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana pertandingan Persebaya, Whisnu Sakti Buana. Menurutnya, Raperda yang mengatur tentang retribusi ini harus dibahas dengan matang agar tak menjadi pasal karet.

“Kalau ada asumsi apapun, tolong dijelaskan di Perda. Daripada cuma dihitung sehari sekian dan sejam sekian. Harus dijelaskan biar tidak jadi pasal karet,” ujar Whisnu. 

Baca Juga: Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakat Akhiri Polemik Gelora Bung Tomo

3. Ada 47 cabang olahraga di bawa KONI yang terancam sepi peminat jika retribusi naik

Wakil Ketua Umum II Koni, Budi Hariono dalam Hearing Komisi B DPRD Surabaya (27/1). IDN Times/Tarida Alif

Tak hanya Persebaya saja yang merasa terbebani dengan usulan baru. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya juga menyatakan hal yang sama. Wakil Ketua Umum II KONI Surabaya, Budi Hariono mengatakan harga sebelumnya lebih masuk akal bagi pelaku olahrag.

“Cabang olahraga kami ada 47. Kalau disahkan begini dengan harga retribusi dinaikkan, cabang olahraga kami akan semakin sedikit peminatnya. Persebaya yang besar aja kesusahan, apalagi kami,” kata Budi.

Baca Juga: Permak Gelora Bung Tomo, Pemkot Gelontorkan Dana Rp85 Miliar

Berita Terkini Lainnya