Warga Surabaya yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Lahan Parkir Pemkot

Surabaya, IDN Times - Warga Kota Surabaya yang hendak melakukan mudik kini tak perlu khawatir lagi dengan kendaraan yang ditinggalkan di rumah. Sebab, Pemerintah Kota Surabaya telah menyediakan lahan parkir untuk bisa menitipkan kendaraan yang ditinggalkan selama mudik.
Dengan menitipkan kendaraan di lahan parkir milik Pemkot Surabaya, kendaraan dipastikan aman. Sehingga, masyarakat bisa mudik dengan tenang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan bahwa pihaknya memberikan diskon tarif parkir bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan di fasilitas parkir resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya selama mudik Lebaran 2025.
"Ada diskon tarif parkir bagi masyarakat yang membutuhkan parkir kaitannya dengan faktor keamanan, bisa memarkirkan di park and ride atau car park - car park yang ada di Surabaya," kata Tundjung, Minggu (30/3/2025).
Adapun titik lokasi tersebut, di antaranya berada di Park and Ride Mayjend Sungkono, Park and Ride Adityawarman, Park and Ride Kertajaya, Park and Ride Genteng Kali, Park and Ride Arif Rahman Hakim, Gedung Siola, Gedung Balai Pemuda, Convention Hall, dan Surabaya Expo Center (SBEC).
Tundjung menuturkan bahwa diskon tarif parkir inap untuk mobil Rp20 ribu per hari. Sedangkan untuk sepeda motor Rp12.500 ribu per hari.
"Harapannya masyarakat bisa menggunakan itu karena untuk menjamin keamanan kendaraan tersebut,” harapnya.
Diskon tarif parkir ini berlaku mulai dari 28 Maret hingga 7 April 2025. Selain itu, Tundjung memastikan jika layanan ini tidak hanya berlaku untuk warga Surabaya, tetapi juga masyarakat dari luar daerah yang ingin menggunakan layanan tersebut.
"Berlaku untuk warga Surabaya atau warga luar Surabaya. Pengambilan maksimal sampai tanggal 7 April 2025. Kalau lebih tanggal 7 April itu sudah masuk tarif parkir normal,” tandasnya.