Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Warga Magetan Minta Syarat BPJS dalam Pengurusan SIM Dievalusi

Warga Magetan Minta Syarat BPJS dalam Pengurusan SIM Dievalusi
Kartu JKN/BPJS kesehatan aktif yang wajib dilampirkan dalam mengurus SIM/ IDN Times/ Riyanto.
Share Article

Magetan, IDN Times – Masyarakat di Kabupaten Magetan kini harus menghadapi aturan baru dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dinilai menambah beban finansial. Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 2 Tahun 2023, setiap pemohon SIM baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan wajib melampirkan bukti kepesertaan aktif di BPJS Kesehatan yang mulai disosialisasikan oleh Polres Magetan dan akan diterapkan kepada seluruh pemohon SIM di wilayah tersebut.

1. Wajib sertakan BPJS untuk semua jenis SIM

Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini. IDN Times/ Riyanto.
Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini. IDN Times/ Riyanto.

Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, menegaskan bahwa dokumen kepesertaan BPJS Kesehatan kini menjadi bagian dari syarat wajib pengurusan SIM.

"Selain surat keterangan kesehatan, surat rekomendasi psikologi, dan fotokopi e-KTP, bukti kepesertaan BPJS Kesehatan aktif juga harus disertakan oleh para pemohon," ujar Ade, Selasa (5/11/2024).

Aturan ini, lanjutnya berlaku untuk seluruh jenis SIM, mulai dari SIM A, B, hingga C, dengan tujuan mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan kesehatan di jalan raya.

2. Berat bagi warga berpenghasilan rendah

Suasana pemohon SIM di sarpras Satlantas Polres Magetan (IDN Times/ Riyanto)
Suasana pemohon SIM di sarpras Satlantas Polres Magetan (IDN Times/ Riyanto)

Namun, aturan ini menuai keluhan, terutama dari masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Harsi, salah satu warga Magetan yang sedang mengurus SIM, mengaku terbebani dengan tambahan syarat ini. 

"Jelas berat untuk keluarga besar seperti saya yang miliki 6 anggota keluarga harus masuk semua, biaya BPJS menjadi tinggi. Berat di tengah ekonomi yang sulit seperti saat ini ya," ujar Harsi.

Bagus Pambudi, seorang petani lokal, turut menyampaikan keberatannya. Menurutnya, kebijakan ini justru menambah beban saat harga produk-produk pertanian harganya turun.

"Kami berharap pemerintah bisa mengkaji ulang aturan ini agar tidak semakin membebani masyarakat kecil," harapnya.

Meski muncul pro dan kontra, Polres Magetan berkomitmen melanjutkan sosialisasi aturan ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Bagi mereka yang belum terdaftar atau keanggotaannya tidak aktif di BPJS, Polres menyediakan petugas BPJS di lokasi untuk membantu proses pendaftaran langsung.

3. Warga minta program dievaluasi

Suasana ujian SIM di sarpras Satlantas Polres Magetan. IDN Times/ Riyanto.
Suasana ujian SIM di sarpras Satlantas Polres Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Aturan ini memang memiliki tujuan baik, yaitu meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan. Namun, masyarakat berharap agar pemerintah bisa melakukan evaluasi lebih lanjut, sehingga kebijakan ini tidak menjadi beban tambahan bagi mereka yang berpenghasilan rendah. 

"Evaluasi ini diharapkan dapat menyeimbangkan tujuan perlindungan kesehatan tanpa menambah kesulitan ekonomi bagi masyarakat kecil di Magetan," kata Bagus.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More

5 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Wafat, 12 Lainnya Tertunda Pulang

14 Jun 2026, 23:39 WIBNews