Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Wali Kota Risma Dilaporkan ke Bawaslu Surabaya

Wali Kota Risma Dilaporkan ke Bawaslu Surabaya
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menjadi wali kota Surabaya, meresmikan Rusunawa dan kolam renang Jambangan, Sabtu (12/9/2020). Dok Humas Pemkot Surabaya
Share Article

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Rabu (30/9/2020). Hal ini lantaran Risma dianggap tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya. Risma dipermasalahkan karena disinyalir mendukung pasangan calon nomor urut satu, Eri Cahyadi-Armuji.

1. Risma dilaporkan ke Bawaslu Surabaya

Ilustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, M. Agil Akbar mengatakan, laporan tersebut telah mereka terima. Ia menyebutkan bahwa pihak yang melaporkan Risma adalah tim advokasi pasangan calon nomor urut dua, Machfud Arifin-Mujiaman.

"Laporannya baru kami terima tadi (Rabu) sore. Ada banyak yang melaporkan, atas nama tim advokasi pasangan calon nomor urut dua," ujar Agil saat dikonfirmasi IDN Times.

2. Dianggap tak netral dalam Pilkada

Ilustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)

Agil mengatakan bahwa pada intinya laporan tersebut mempersoalkan Risma yang terlalu menunjukkan dukungannya terhadap Eri-Armuji. Foto Risma juga digunakan dalam poster dan baliho kampanye Eri-Armuji. Menurut pelapor, hal tersebut menunjukkan ketidaknetralan.

"Ada banyak poin laporannya, tapi inti laporannya demikian," ungkapnya.

3. Kepala daerah boleh jadi juru kampanye

Ilustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)

Padahal, lanjut Agil, sebenarnya kepala daerah boleh berkampanye, bahkan menjadi juru kampanye. Asalkan mereka mengajukan cuti kepada Menteri Dalam Negeri saat melakukan kampanye pada hari kerja. Namun, Agil memutuskan untuk tetap mengkaji laporan masuk terkait Risma tersebut.

"Kami kaji dulu. Akan dipanggil atau tidak nanti berdasarkan hasil kajian," pungkasnya.

Sementara hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Dida Tenola
EditorDida Tenola

Latest News Jawa Timur

See More

Warga Balangbendo Sidoarjo Temukan Proyektil 1,5 Kg di Jalan Raya

29 Mei 2026, 21:31 WIBNews