Surabaya, IDN Times - Polemik SMA Kristen Gloria 2 Surabaya belakangan viral di media sosial. Seorang pria yang diduga wali murid meminta seorang siswa merangkak sambil menggonggong. Ia juga tampak marah-marah kepada beberapa orang di sekitarnya. Persitiwa itu telah diadukan ke polisi. Lalu seperti apa kronologinya?
Polemik itu berawal ketika video seorang pria meminta anak laki-laki berseragam sekolah bersujud dan menggonggong viral di media sosial. Diketahui, pria itu bernama IV yang merupakan pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU), sementara anak laki-laki bernama EN yang merupakan siswa SMA Gloria 2 Surabaya.
Dari Informasi yang dihimpun IDN Times, IV tak terima anaknya yakni AL yang bersekolah di Cita Hati Surabaya diolok-olok oleh EN. AL diolok-olok oleh EN ketika bertanding basket di sebuah mall di Surabaya.
IV yang tak terima anaknya diolok-olok oleh EN, kemudian mendatangi sekolah EN dengan membawa sejumlah preman. Kemudian, IV meminta EN untuk meminta maaf, bersujud hingga mengonggong.
Polisi menyebut, tak ada penganiayaan dari peristiwa itu. Meski begitu, kasus tersebut berujung panjang. Atas keributan yang terjadi di depan sekolah, SMA Kristen Gloria 2 kemudian membawa peristiwa itu ke jalur hukum pada 28 Oktober 2024 lalu. Langkah hukum diambil agar menciptakan keamanan dan perlindungan bagi siswa-siswi serta tenaga pendidik.
Kuasa Hukum SMAK Gloria Sudiman Sidabuke mengatakan, IV diadukan atas dugaan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak susuai dengan pasal 335 KUHP. Selain memasuki sekolah tanpa izin dan melontarkan suara keras dengan nada mengancam, IV juga mengambil ID Card guru hingga menunjuk-nunjuk penuh amarah.
Berselang dua minggu, pada Jumat (8/11/2024) lalu, pihak sekolah dan sejumlah orang yang diduga preman bayaran bertemu. Mereka memutuskan untuk saling memaafkan dan berdamai. Namun, proses hukum terharap IV masih berlanjut.
Konsultan Hukum SMA Gloria 2 Surabaya Sudiman Sidabukke mengatakan, pihaknya sudah berdamai dengan Nouke CS yang disebut sebagai preman bayaran. Akan tetapi proses pengaduan IV masih berlanjut.
"Kita serahkan kepada pihak kepolisian dan tetap melaporkan persoalan yang kedua," kata Sudiman, Minggu (10/11/2024).
Sementara itu, penasihat hukum Nouke CS, Richard Handiwiyanto, mengatakan keributan pada Jumat (21/10/2024) lalu di depan SMA Gloria 2 Surabaya di luar kendali Nouke. Nouke tak menyangka IV sampai menyuruh seorang siswa untuk berlutut dan menggonggong. Nouke dan rekan-rekannya juga tak ada maksud mengintimidasi pihak manapun. "Tindakan seorang orangtua menyuruh orang lain untuk meminta maaf dengan cara berlutut dan menggonggong, bukanlah hal yang dapat dibenarkan," jelasnya.
Sehingga dalam hal ini, pihak sekolah tetap melanjutkan aduan masyarakat secara resmi yang tertuang dalam surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA yang dilakukan oleh seorang guru berinisial LSP atas ancaman dengan kekerasan.