Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Viral! Penjaga Toko Madura Ketiduran, HP dan Duit Raib Dicuri
Seorang pria berinisial MK terekam CCTV mencuri di Toko Madura. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • Toko kelontong Madura di Jalan Randu Agung Indah, Surabaya, dibobol saat penjaganya tertidur pada 24 Oktober 2026. Dua ponsel, tas, dan uang tunai Rp6 juta raib.

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap MK (36) pada 26 Oktober 2026 setelah melacak rekaman CCTV dan memantau rumahnya di kawasan Sidotopo, Surabaya.

  • Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua ponsel yang diduga hasil pencurian serta pakaian yang sesuai rekaman CCTV. MK sebelumnya pernah ditangkap dalam perkara perjudian pada 2024.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB

Pelaku mencuri dua handphone, tas, dan uang tunai Rp6 juta dari toko kelontong Madura saat penjaganya tertidur.

Senin (26/10/2026) sore

Polisi menangkap MK setelah menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi pencurian.

pukul 16.15 WIB

Petugas mulai memantau aktivitas di sekitar rumah yang dicurigai di Jalan Sidotopo.

pukul 17.20 WIB

Polisi melihat MK berada di depan rumahnya dan langsung mengamankannya. Penggeledahan menemukan dua handphone yang diduga hasil pencurian.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pencurian di toko kelontong Madura mengakibatkan dua handphone, tas hitam, dan uang tunai Rp6 juta raib. Polisi menangkap seorang pria yang diduga pelaku.
  • Who?
    MK (36), warga Sidotopo, Semampir, ditangkap sebagai terduga pelaku. DS (26), warga Madura dan penjaga toko, melaporkan kejadian tersebut.
  • Where?
    Pencurian terjadi di toko kelontong Madura di Jalan Randu Agung Indah Gang 01, Surabaya. MK diamankan di depan rumahnya di kawasan Jalan Sidotopo.
  • When?
    Pencurian terjadi Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. MK ditangkap Senin, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 17.20 WIB.
  • Why?
    MK diduga memanfaatkan kondisi toko yang sepi ketika penjaganya tertidur untuk mengambil uang tunai, dua handphone, dan sebuah tas.
  • How?
    Pelaku diduga membuka pintu dengan pengunci slot atau grendel. Polisi melacaknya melalui CCTV, melakukan pemantauan, lalu menyita dua handphone serta pakaian yang diduga digunakan pelaku.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Saat penjaga toko Madura tidur, seorang pria mengambil dua HP dan uang Rp6 juta di Surabaya. Polisi lalu melihat rekaman kamera dan mencari pelakunya. Polisi menangkap MK, umur 36 tahun, di dekat rumahnya. Dua HP ditemukan di lemari rumahnya. Sekarang polisi masih menangani kejadian itu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengungkapan cepat kasus ini menunjukkan kerja penyelidikan yang terarah, dari laporan korban dan penelusuran CCTV hingga pemantauan serta pengamanan terduga pelaku. Ditemukannya dua handphone di rumah MK juga memberi dasar penting bagi proses hukum, sekaligus mencerminkan pelaksanaan KRYD dalam menindak dugaan tindak kriminal di wilayah tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Penjaga toko ketiduran, pencuri beraksi. Sebuah toko kelontong Madura di Jalan Randu Agung Indah Gang 01, Surabaya, dibobol maling saat penjaganya terlelap. Dua unit handphone dan uang tunai Rp6 juta raib.

Aksi pencurian yang sempat viral di media sosial itu kini terungkap setelah Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pria berinisial MK (36).

Warga kawasan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, itu ditangkap pada Senin (26/10/2026) sore. Polisi mengidentifikasi pelaku setelah menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan pencurian terjadi pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, pelaku diduga memanfaatkan kondisi toko yang sedang sepi karena penjaganya tertidur.

“Penjaga toko sedang tertidur sehingga pelaku memanfaatkan keadaan tersebut untuk mengambil uang dan dua unit handphone serta sebuah tas berwarna hitam yang berisi uang tunai Rp6 juta,” ujar Suroto, Kamis (29/10/2026).

Suroto bilang, pelaku masuk dengan membuka pintu toko yang menggunakan pengunci berupa slot atau grendel. Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku meninggalkan lokasi. Kasus ini terungkap setelah korban berinisial DS (26), warga Madura, melapor ke polisi. Unit 1 Jatanras kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV untuk melacak ciri-ciri dan keberadaan pelaku.

Dari hasil penelusuran, polisi mengarah ke sebuah rumah di kawasan Jalan Sidotopo, tak jauh dari jalur rel kereta api. Petugas mulai memantau aktivitas di sekitar gang pada pukul 16.15 WIB. Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 17.20 WIB, polisi melihat MK berada di depan rumahnya. Petugas pun langsung mengamankannya.

Penyelidikan berlanjut ke penggeledahan rumah. Polisi menemukan dua handphone yang diduga hasil pencurian tersimpan di dalam lemari. Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga sesuai dengan pakaian pelaku dalam rekaman CCTV, yakni sweter cokelat, celana pendek biru, dan sandal biru.

Suroto menyebut pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari hasil pengembangan, polisi juga memperoleh informasi bahwa MK pernah ditangkap dalam perkara perjudian pada 2024.

Editorial Team

Related Article