Surabaya, IDN Times - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur (Jatim) tahun 2026 akan diputuskan pada Jumat (19/12/2025). Penetapan ini menyusul keputusan pemerintah pusat terkait formula perhitungan kenaikan upah yang diumumkan pada Rabu (17/12/2025).
Ketua Dewan Pengupahan Jatim, Ahmad Fauzi, mengatakan mekanisme penentuan upah tahun depan berbeda dibandingkan 2025. Jika pada 2025 pemerintah langsung menetapkan kenaikan sebesar 6,5 persen, maka untuk 2026 pola penghitungan kembali menggunakan formula inflasi dikalikan pertumbuhan ekonomi, lalu dibagi dengan nilai alfa. “Perbedaannya ada pada nilai awal alfa. Pemerintah memastikan tidak lagi menggunakan alfa 0,1 atau 0,2, tetapi dimulai dari 0,5 hingga maksimal 0,9,” ujar Fauzi.
Fauzi yang juga menjabat Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim itu mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, jika nilai alfa tetap berada di level rendah seperti 0,1, maka kenaikan UMP Jatim 2026 berpotensi hanya sekitar 2 persen. “Untuk start nilai alfa ini kami berterima kasih kepada kementerian. Dengan alfa minimal 0,5, peluang kenaikan upah jauh lebih realistis bagi pekerja,” katanya.
Dengan skema tersebut, Fauzi memprediksi kenaikan UMP Jatim 2026 akan berada di atas 5 persen, bahkan bisa mendekati 7 persen, tergantung nilai alfa yang disepakati. “Kami dari unsur pekerja tentu mendorong agar nilai alfa bisa mendekati 0,9. Tapi ini akan dibahas bersama pengusaha sebagai pemberi kerja,” jelasnya.
Rapat penentuan UMP Jatim dijadwalkan digelar pada Jumat (19/12/2025) oleh Dewan Pengupahan Jatim. Fauzi menyebut keputusan bisa langsung ditetapkan pada hari yang sama atau paling lambat sehari setelahnya. “Kalau tidak Jumat, paling lambat Sabtu sudah ada keputusan,” pungkasnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
UMP Jatim Diumumkan Besok, Bakal Naik 5-7 Persen

Aksi demonstrasi buruh Jatim di depan Kantor Gubernur Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Curated For You
- Soal UMP 2026, Disnaker Jatim: Kami Tidak Boleh Mendahului Presiden16 Dec 2025, 17:41 WIB
Editorial Team
EditorFaiz Nashrillah
Related Article
Kebakaran Gunung Lawu di Ngawi Sulit Dijangkau, 50 Hektar Ludes16 Sep 2026, 18:29 WIB
Gunung Lawu di Magetan Kembali Terbakar, Jalur Pendakian Ditutup16 Sep 2026, 17:45 WIB
Aksi Tolak Rektor UINSA Memanas, Mahasiswa Demo hingga Ada Aksi Bakar16 Sep 2026, 14:59 WIB
109 Mahasiswa Unhan Bedah Ketahanan Jatim, dari Pangan hingga Bencana16 Sep 2026, 11:39 WIB
3.856 Hektare Lahan Jatim Terdampak Kekeringan, 149 Hektare Puso16 Sep 2026, 11:08 WIB
Kebakaran Hutan Gunung Lawu Magetan Padam, 9 Hektare Sempat Terbakar15 Sep 2026, 20:54 WIB
30 Tahun Ada 9 Kapal Kecelakaan di Sekitar Pulau Masalembu15 Sep 2026, 18:43 WIB
Tiga Kemungkinan Tenggelamnya KM Virgo Transport 815 Sep 2026, 18:17 WIB
Tenggelam di Bawean, Delapan ABK TB MT20 1301 Akhirnya Selamat15 Sep 2026, 15:51 WIB
Pria Tanpa Identitas Tewas Tersengat Jebakan Listrik di Sawah Madiun15 Sep 2026, 14:16 WIB
Begini Kondisi Cuaca Laut Jawa Saat KM Virgo Transport 8 Tenggelam15 Sep 2026, 14:14 WIB
Surabaya Sibuk Siapkan Venue untuk Porprov Jatim 202715 Sep 2026, 11:10 WIB
Walkot Eri Siapkan Bendera Hitam untuk OPD yang Tak Bisa Lakukan Ini15 Sep 2026, 10:18 WIB
12.371 Rumah di Jatim Masuk Tahap Konstruksi Program Bedah Rumah15 Sep 2026, 10:17 WIB
Ribuan Maba Umsura Aksi Kumpulkan Popok dan Boneka untuk Korban NTT 15 Sep 2026, 01:33 WIB
Perusahaan KM Virgo Pastikan Data Manifes Penumpang dan Kru Sesuai14 Sep 2026, 18:45 WIB
Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Tas Pengunjung14 Sep 2026, 18:42 WIB
Tugboat Tenggelam, 8 ABK Hilang di Perairan Bawean14 Sep 2026, 17:57 WIB
Hutan Pinus Gunung Lawu Magetan Terbakar, Api Merembet ke Arah Ngawi14 Sep 2026, 16:23 WIB
Perusahan Pastikan KM Virgo Transport 8 Kantongi Persyaratan Laik Melaut14 Sep 2026, 16:20 WIB