Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251127-32.jpg
Aksi demonstrasi buruh Jatim di depan Kantor Gubernur Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Intinya sih...

  • UMP Jatim tahun 2026 akan diputuskan pada Jumat (19/12/2025) oleh Dewan Pengupahan Jatim.

  • Mekanisme penentuan upah tahun depan berbeda dengan 2025, menggunakan formula inflasi dikalikan pertumbuhan ekonomi, lalu dibagi dengan nilai alfa.

  • Ketua DPD SPSI Jatim memprediksi kenaikan UMP Jatim 2026 di atas 5 persen, bahkan bisa mendekati 7 persen, tergantung nilai alfa yang disepakati.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur (Jatim) tahun 2026 akan diputuskan pada Jumat (19/12/2025). Penetapan ini menyusul keputusan pemerintah pusat terkait formula perhitungan kenaikan upah yang diumumkan pada Rabu (17/12/2025).

Ketua Dewan Pengupahan Jatim, Ahmad Fauzi, mengatakan mekanisme penentuan upah tahun depan berbeda dibandingkan 2025. Jika pada 2025 pemerintah langsung menetapkan kenaikan sebesar 6,5 persen, maka untuk 2026 pola penghitungan kembali menggunakan formula inflasi dikalikan pertumbuhan ekonomi, lalu dibagi dengan nilai alfa. “Perbedaannya ada pada nilai awal alfa. Pemerintah memastikan tidak lagi menggunakan alfa 0,1 atau 0,2, tetapi dimulai dari 0,5 hingga maksimal 0,9,” ujar Fauzi.

Fauzi yang juga menjabat Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim itu mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, jika nilai alfa tetap berada di level rendah seperti 0,1, maka kenaikan UMP Jatim 2026 berpotensi hanya sekitar 2 persen. “Untuk start nilai alfa ini kami berterima kasih kepada kementerian. Dengan alfa minimal 0,5, peluang kenaikan upah jauh lebih realistis bagi pekerja,” katanya.

Dengan skema tersebut, Fauzi memprediksi kenaikan UMP Jatim 2026 akan berada di atas 5 persen, bahkan bisa mendekati 7 persen, tergantung nilai alfa yang disepakati. “Kami dari unsur pekerja tentu mendorong agar nilai alfa bisa mendekati 0,9. Tapi ini akan dibahas bersama pengusaha sebagai pemberi kerja,” jelasnya.

Rapat penentuan UMP Jatim dijadwalkan digelar pada Jumat (19/12/2025) oleh Dewan Pengupahan Jatim. Fauzi menyebut keputusan bisa langsung ditetapkan pada hari yang sama atau paling lambat sehari setelahnya. “Kalau tidak Jumat, paling lambat Sabtu sudah ada keputusan,” pungkasnya.

Editorial Team