Magetan, IDN Times – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Milangasri di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terbakar pada Sabtu sore (12/9/2026). Kobaran api membakar tumpukan sampah di kawasan TPA.
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Magetan langsung diterjunkan untuk mengendalikan api agar tidak meluas. Hingga Sabtu petang, proses pemadaman masih berlangsung.
Kepala Seksi Pemadaman Damkar Satpol PP Kabupaten Magetan, Sofyan Dwi Erwanto, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 16.30 WIB melalui call center.
“Laporan masuk jam 16.30. Personel sementara tujuh orang. Kendaraan yang berangkat tiga unit untuk sementara,” ujar Sofyan.
Setelah menerima laporan, regu II Damkar Satpol PP Magetan bergerak menuju lokasi. Sebanyak tujuh personel dikerahkan dengan membawa tiga unit mobil pemadam.
Petugas kemudian melakukan penyemprotan air ke sejumlah titik api yang membakar tumpukan sampah. Kondisi material sampah yang mudah terbakar membuat proses pemadaman dilakukan secara hati-hati.
Petugas tidak hanya berupaya memadamkan kobaran api, tetapi juga melakukan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api di tumpukan sampah.
Sofyan mengatakan pihaknya masih memantau situasi di lokasi. Penambahan personel dan armada masih dimungkinkan apabila kobaran api meluas atau membutuhkan kekuatan tambahan.
“Untuk luasan yang terbakar belum, saat ini masih proses pemadaman, semoga segera padam,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, petugas masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan di kawasan TPA Milangasri.
Sementara itu, penyebab kebakaran belum diketahui. Petugas masih fokus menangani api dan memastikan kondisi di lokasi aman sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran.
