Lamongan, IDN Times- Hubungan cinta DB (19) dan RN (20), yang sudah dibina selama 2 tahun akhirnya berakhir di depan penghulu. Kedua pasangan kekasih asal Desa Slaharwotan Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan ini melangsungkan pernikahan di ruangan K3I, Mapolres Lamongan Rabu (6/11), sore.
Namun, tangisan sedih justru pecah usai DB melafalkan ijab qabul. Maklum, usai akad nikah, mereka harus berpisah. DB saat ini berstatus sebagai tersangka dan menjadi tahanan Polres Lamongan karena tersandung kasus peredaran narkoba.