Tuban, IDN Times - Lantaran tergiur upah yang begitu besar, BD (20), seorang pekerja bengkel las asal Kabupaten Tuban nekat menjadi kurir sabu-sabu. Dia ditangkap dengan barang bukti seberat 30,15 gram sabu.
BD dijanjikan upah Rp1 juta oleh salah seorang bandar sabu asal Kabupaten Gresik yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Tuban. BD diperintahkan untuk mengantarkan sabu kepada salah satu bandar di Tuban.
Namun, sebelum serbuk terlarang itu sampai ke tangan bandar, dia dibekuk polisi. "Karena untung besar (jadi kurir sabu), setiap saya mengantar barang ke orang dapat upah Rp1 juta," kata BD kepada wartawan saat rilis kasus di Mapolres Tuban, Jumat (24/1).