Terduga Pembakar Ponpes di Lamongan Ditangkap

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan bahwa terduga pelaku pembakaran rak sandal di Pondok Pesantren (Ponpes) Ma'had Al-Furqon Muhammadiyah di Kecamatan Laren, Lamongan telah ditangkap. Saat ini penyidik sedang mendalami keterangannya.
"Sudah diamankan dan masih didalami keterangannya," ujar Gatot, Selasa (12/1/2021).
1. Terduga pelaku oknum santri

Hasil pemeriksaan sementara, kata Gatot, terduga pelaku merupakan oknum santri ponpes tersebut. Akan tetapi, sekarang ini ijazahnya masih ditahan oleh pihak ponpes. Belum tahu lebih rinci alasan penahanan ijazah oknum santri ini.
"Keterangan terbaru seperti itu," katanya.
2. Yang dibakar rak sandal bukan gedung asrama ponpes

Terkait pembakaran yang dilakukan terduga pelaku, Gatot meluruskan kalau yang dibakar bukanlah gedung asrama putra. Melainkan, hanyalah rak sandal yang berada di depan gedung ponpes itu.
"Jadi bukan ponpesnya yang dibakar, tapi rak sandal yang ada di depan gedung asrama putra ponpes tersebut," tegas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya tersebut.
3. Kronologi pembakaran

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, pembakaran rak sandal yang berada di depan gedung asrama putra ponpes itu terjadi pada pukul 11.50 WIB, Jumat (1/1/2021). Pihak ponpes lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi. Penyelidikan atas kasus ini dilakukan tim gabungan dari Polres Lamongan dan Polda Jatim.


















