Terbelit Utang, Kuli Bangunan di Tulungagung Ini Nekat Menjambret

Tulungagung, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menangkap pelaku penjambretan yang sering mengincar korban perempuan. Tersangka bernama Wawan Prasetyo (25) warga Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Polisi menangkap tersangka setelah berhasil mengidentifikasi identitasnya,melalui rekaman kamera CCTV.
1. Terekam kamera CCTV saat melintas

Kapolsek Ngunut, AKP Puji Widodo menerangkan, tertangkapnya tersangka ini berawal dari persitiwa penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Ngantru. Korban yang melapor memberikan ciri-ciri tersangka beserta warna sepeda motor yang dikendarainya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan ke sejumlah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi. "Korban mengatakan ciri-cirinya mengendarai sepeda motor warna putih, setelah dilakukan pengecekan kamera CCTV ternyata tersangka terekam kamera tersebut," ujarnya, Jumat (12/3/2021).
2. Incar korban perempuan

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku sudah beraksi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP). Empat TKP tersebut di antaranya berada di wilayah Tulungagung dan satu lainnya di Kabupaten Trenggalek. Tersangka selalu beraksi pada malam hari, dan mengincar korban perempuan. Untuk menentukan target, tersangka sebelumnya telah melakukan pengintaian.
"Terutama korban yang membawa tas, tersangka mengambil tas korban dan langsung kabur," imbuhnya.
3. Hasil jambret dijual untuk membayar utang

Sementara itu tersangka mengaku nekat melakukan aksi penjambretan karena terbelit utang. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini menjual seluruh hasil jambret untuk membayar utang dan membeli kebutuhan sehari-hari.
"Barang berupa handphone yang ada di tas dijual untuk membayar utang dan makan," pungkasnya.
















