Surabaya, IDN Times - Tujuh bulan telah berlalu sejak longsornya Jalan Raya Gubeng Surabaya pada 18 Desember 2018. Akhirnya proses pemberkasan tersangka penyebab longsornya jalan tersebut sudah selesai. Berkas perkara mereka dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.