Magetan, IDN Times – Aktivitas tambang galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, kini berada dalam sorotan serius. Setelah melakukan inspeksi lapangan bersama DPRD Magetan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan karena ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai membahayakan.
Temuan berupa retakan tanah, potensi longsor, hingga keberadaan aliran sungai dan sumber mata air di sekitar area tambang menjadi alasan utama penghentian sementara tersebut. Kini, nasib tambang yang selama beberapa pekan terakhir memicu penolakan warga itu masih menunggu hasil evaluasi lebih lanjut dari tim teknis.
