Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tahun Depan Tulungagung Punya Perda untuk Difabel

Kab. Tulungagung
Tahun Depan Tulungagung Punya Perda untuk Difabel
Dengar pendapat antara perwakilan difabel dengan DPRD Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Share Article

Tulungagung, IDN Times - Puluhan perwakilan kaum difabel di Kabupaten Tulungagung, mengikuti dengar pendapat dengan anggota DPRD setempat. Mereka membahas draftĀ Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas, bersama anggota pansus. Draft Raperda tersebut rencananya akan segera disahkan menjadi Perda, sehingga tahun depan sudah bisa dijalankan.

  1. 1. Upaya pemerintah memenuhi hak kaum difabel

    Ilustrasi difabel
    Ilustrasi difabel

    Ketua Pansus 3 DPRD Tulungagung, Fuad Ashari menerangkan, Raperda ini merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi hak-hak kaum difabel. Beberapa hak seperti penyediaan fasilitas umum untuk difabel, layanan pendidikan, kesehatan serta hak ekonomi diatur dalam Ranperda ini.

    "Kami mengundang teman-teman difabel untuk membincangkan draft ini, hasilnya alhamdulillah mayoritas isinya sudah sesuai," ujarnya, Kamis (02/12/2021).

  2. 2. Pemerintah Desa bisa bantu pemberdayaan difabel dengan DD

    Sephersiphrah.com
    Sephersiphrah.com

    Dalam dengar pendapat ini, perwakilan kaum difabel berharap adanya peran serta dari Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan ekonomi di masa pandemik ini. Mereka juga meminta pemerintah desa juga peduli terhadap penyandang difabel dengan cara mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk membantu pemberdayaan penyandang difabel.

    "Kita juga baru tahu ternyata DD bisa digunakan untuk membantu mereka, untuk itu kita akan mendorong usulan ini," imbuhnya.

  3. 3. Tulungagung belum masuk kategori ramah difabel

    Dengar pendapat antara perwakilan difabel dengan DPRD Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
    Dengar pendapat antara perwakilan difabel dengan DPRD Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

    Sementara itu, Ketua Persatuan Penyandang Cacat Tubuh (Percatu) Tulungagung, Didik Suprayitno Kulmanadi mengaku bersukur atas adanya Ranperda ini. Menurutnya selama ini Tulungagug belum menjadi kota ramah difabel. Kurangnya fasilitas umum yang tersedia bagi kaum difabel menjadi salah satu indikatornya.

    "Kita tidak meminta yang berlebih, cukup dipenuhi hak-haknya saja, seperti hak dalam fasilitas umum, hak pendidikan dan lainnya itu sudah cukup," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More