Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Malang, IDN Times - Pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Lodewyk Tomatala (61) warga Jalan Serayu Nomor 6, RT.2/RW.4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang kepada istrinya sendiri, Ni Made Sutarini (55), menggegerkan masyarakat. Publik pun bertanya tentang kondisi kejiwaan tersangka saat ini. Setelah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, polisi pun mengumumkan hasilnya.

1. Polisi mengumumkan jika hasil tes kejiwaan menunjukkan jika tersangka normal

Kondisi TKP pembunuhan dan mutilasi di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Dari hasil tes kejiwaan yang dilakukan pihak kepolisian, tersangka dinyatakan tidak memiliki kelainan jiwa. Sehingga bisa dipastikan jika tersangka melakukan tindakan keji pada istrinya sendiri atas kesadaran sendiri.

"Kejiwaan dari tersangka yang diduga melakukan ini (pembunuhan dan mutilasi, saya kira normal saja. Dia melakukan hal itu karena emosi terhadap istrinya yang diduga selingkuh," terang Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah saat dikonfirmasi pada Selasa (2/1/2024).

Tersangka emosi lantaran ditinggal kabur oleh istri dan anaknya yang tidak tahan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia bahkan menuduh istrinya selingkuh sebelum melakukan pembunuhan.

2. Tersangka tidak bisa membuktikan kalau istrinya benar-benar selingkuh

Editorial Team