Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sistem e-Katalog Versi V Ditutup, Proyek di Magetan Terancam Molor

Riyanto
Pekerjaan pembangunan di Kabupaten Magetan. IDN Times/Riyanto.
Intinya sih...
  • Penyedia jasa bingung dengan penutupan e-Katalog versi V
  • Serapan anggaran rendah dan proyek molor di Magetan
  • Sistem baru e-Katalog versi VI diklaim lebih canggih, tetapi butuh waktu adaptasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Magetan, IDN Times – Dunia pengadaan barang dan jasa di Magetan dan sekitarnya tengah dibuat kelimpungan. Pasalnya, sistem e-Katalog versi V resmi ditutup per 31 Juli 2025, dan langsung diganti dengan versi VI. Perubahan mendadak ini terjadi tanpa sosialisasi menyeluruh, membuat banyak penyedia jasa bingung dan beberapa proyek daerah kini terancam molor.

1. Penyedia jasa mengaku kebingungan

Riyanto
Ilustrasi pekerja proyek di Magetan. IDN Times/Riyanto.

Penutupan e-Katalog versi V secara tiba-tiba membuat banyak penyedia jasa belum siap menjalankan versi terbaru. Alhasil, sejumlah proyek strategis yang sudah mendekati tahap pelaksanaan harus tertunda.

"Kami bingung harus mulai dari mana, padahal kontrak sudah hampir jalan," ujar Supriyanto, salah satu penyedia jasa lokal, Senin (4/8/201/25).

Tak sedikit dokumen pengadaan yang mandek karena pelatihan dan petunjuk teknis versi VI belum merata diterima. Bahkan, proyek bernilai di atas Rp200 juta terancam harus diulang dari nol lewat lelang konvensional.

2. Serapan anggaran rendah dan proyek molor

Riyanto
Diah Maharani, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Magetan. IDN Times/Riyanto.

Pemkab Magetan mengaku khawatir terhadap dampak besar terhadap kinerja pembangunan. Kabag PBJ, Diah Maharani, saat dikonfirmasi hal ini mengaku telah menyurati LKPP untuk mencari solusi agar proyek tetap bisa jalan.

"Kalau tak bisa pakai versi 5, berarti harus kembali ke lelang manual lewat LPSE. Itu jelas lebih lama,” tegas Diah.

Sistem lelang konvensional membutuhkan waktu sekitar satu bulan per proses, mulai dari pengumuman hingga evaluasi. Hal ini sangat berbeda dengan e-Katalog yang lebih ringkas dan efisien.

3. Sistem baru diklaim lebih canggih

Riyanto
Ilustrasi, aspal matrial barang infrastruktur perbaikan untuk alan raya. IDN Times/Riyanto.

Berbeda dengan versi sebelumnya yang hanya sampai pada kontrak, e-Katalog versi VI terintegrasi penuh dalam sistem INAPROC — dari pengajuan hingga pembayaran. Semua pihak wajib memiliki akun dan sertifikat tanda tangan digital agar bisa mengakses sistem ini.

“Versi 6 menyempurnakan versi 5, tapi kami butuh waktu. Perubahan di tengah jalan itu berat kalau tidak didukung kesiapan semua pihak,” pungkas Diah.

Meski secara teknis lebih modern dan transparan, kesiapan pengguna menjadi tantangan besar. Terlebih perubahan ini dilakukan di tengah tahun anggaran momen yang krusial bagi realisasi proyek pembangunan.

Pemkab Magetan berharap ada pendampingan intensif dari pusat, baik pelatihan teknis maupun kelonggaran aturan, agar transisi ke e-Katalog versi VI bisa berjalan mulus tanpa mengganggu pembangunan daerah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us