Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sidang Kanjuruhan Dilarang Live Streaming, Pakar: Mengebiri Korban!

Sidang Kanjuruhan Dilarang Live Streaming, Pakar: Mengebiri Korban!
Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Sidang perkara tragedi Kanjuruhan bakal digelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/2023) tanpa siaran langsung atau live streaming dari media. Menurut pakar hukum pidana, mestinya sidang dilakukan terbuka dan transparan.

1. Perkara Tragedi Kanjuruhan bukan perkara asusila

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Pakar Pidana di Surabaya, Prof. Dr. Sunarno Edy Wibowo mengatakan, sidang terbuka harusnya terbuka. Sebab, perkara Kanjuruhan bukan merupakan perkara asusila yang tertutup. 

"Kalau berdasarkan undang-undang harus dibuka, ini berdasarkan undang-undang bukan berdasarkan kekuasaan absolut," ujar Prof Sunarno, Sabtu (14/1/2023). 

2. Sidang semi tertutup dirasa mengebiri korban

Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)
Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Menurutnya, sidang yang disebut sebagai semi tertutup itu, mengebiri hak-hak korban. Apalagi, di awal sidang biasanya hakim menyebut sidang dibuka dan terbuka untuk umum, yang artinya sidang dapat diikuti semua pihak secara terbuka. 

"Ini berarti apa, hakim mengkebiri tentang keadilan," kata dia. 

Sidang yang dilakukan semi tertutup ini, juga dikhawatirkan menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Masyarakat bisa saja menduka sidang ada sesuatu di dalam sidang tersebut sehingga tidak dibuka. 

"Kalau seperti ini, menjadi persoalan-persoalan, mohon maaf rasa keadilan tidak ada, ada apa ini kok keluarga tidak bisa melihat, ada rekayasa apa ini ? Ada rekayasa apa ini," ungkap dia. 

3. Demokrasi berjalan mundur

Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)
Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Media yang tak boleh melakukan siaran langsung ini juga kata dia, berarti demokrasi mengalami kemunduran. Keterbukaan informasi dibatasi ini sama seperti zaman sebelum reformasi. 

"Ini kembali lagi seperti yang lalu, menurut pandangan saya kalau bicara demokrasi semuanya terbuka, ternyata isapan jempol saja," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
Zumrotul Abidin
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana

Latest News Jawa Timur

See More

Ekonom Sebut Harga BBM Tidak Segera Turun Meski Minyak Dunia Melandai

17 Jun 2026, 21:09 WIBNews