Lamongan, IDN Times- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terhadap 48 warga Lamongan yang menganut aliran kepercayaan atau penghayat.
Kepala Dispendukcapil Lamongan, Sugeng Widodo saat dihubungi, Selasa (26/2) mengatakan, saat ini terdapat 48 orang yang telah resmi mencantumkan identitas kepercayaan di kolom e-KTP. Sedangkan lima lainnya masih belum mendapat e-KTP karena masih terkendala usia.