Satpol PP akan Sanksi RHU di Surabaya yang Nekat Buka Saat Ramadan

- Satpol PP Surabaya memperketat patroli selama Ramadan untuk memastikan seluruh tempat rekreasi dan hiburan umum (RHU) tutup sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah kota.
- Delapan lokasi, termasuk bar, klub, dan restoran penjual alkohol, telah diperiksa oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri dengan hasil seluruhnya mematuhi ketentuan penutupan.
- Pemerintah Kota menegaskan akan memberi sanksi tegas bagi RHU yang melanggar serta mengajak warga menjaga ketertiban dan suasana kondusif selama bulan suci Ramadan.
Surabaya, IDN Times - Rekreasi hiburan umum (RHU) di Surabaya wajib tutup selama bulan Ramadan. Satpol PP tidak segan memberi Sanski terhadap RHU yang nekat buka.
Kasatpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, pihaknya mulai memasifkan patroli sejak (Jumat (20/2/2026) malam. Sejumlah diskotik hingga restoran yang menjual minuman alkohol menjadi sasaran Satpol PP untuk memastikan seluruh RHU itu tidak buka.
"Sebagai tindaklanjut dari SE Wali Kota, kami berkolaborasi dengan beberapa dinas, TNI serta Polri untuk turut serta memastikan bahwa tempat hiburan ini mentaati aturan yang berlaku,” kata Zaini.
Dalam giat tersebut, petugas gabungan melakukan pengawasan pada delapan lokasi. Kedelapan lokasi RHU yakni satu lokasi di wilayah Surabaya Selatan, serta tujuh lokasi lainnya berada di wilayah Surabaya Pusat.
“Untuk kedelapan lokasi ini kami sasar secara menyeluruh, mulai dari toko minuman beralkohol, klub, bar, serta ada tempat makan yang biasa menjual minuman beralkohol. Alhamdulillah, dari delapan lokasi yang kami datangi hari ini, seluruhnya patuh terhadap aturan,” kata Zaini.
Zaini menuturkan, pihaknya akan secara masif melakukan pengawasan RHU selama bulan suci Ramadhan berlangsung. “Pengawasan tidak hanya kami lakukan di hari ini saja, kedepannya kami akan kembali melakukan pengawasan, tentunya secara berkala dan menyeluruh di wilayah kota Surabaya,” tutur Zaini.
Zaini juga menegaskan, pihaknya akan memberi tindakan tegas, apabila masih ditemukan tempat hiburan umum yang melakukan pelanggaran. “Kami tindak tegas, kami akan berikan sanksi sebagaimana aturan yang berlaku,” kata Zaini.
Zaini berharap seluruh warga Kota Surabaya maupun para pelaku usaha dapat terus mematuhi peraturan yang berlaku serta turut berperan aktif dalam menjaga kondusifitas Kota Surabaya. Wa
“Pemerintah Kota senantiasa berupaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum bagi warganya, terlebih saat ini kita tengah menjalankan ibadah puasa dibulan suci ini. Mari kita bersama-sama menjaga kota ini dengan tetap taat aturan, agar tetap tercipta suasana kondusif, aman serta nyaman,” pungkasnya.


















