Sah, Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat Menangi Pilkada Sampang

Sampang, IDN Times - Pasangan Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat akhirnya terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Sampang lima tahun ke depan. Kepastian itu didapat setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Hermanto Subaidi dan Suparto.
1. MK baru saja memutuskan perkara tersebut

Dalam sidang putusan yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta pada Rabu (5/12) pukul 09.30 WIB, hakim menyatakan menolak seluruh gugatan pemohon. Dengan penolakan itu, MK berarti telah mengesahkan dan menerima hasil pemungutan suara ulang Pilkada Sampang yang dilaksanakan 27 Oktober 2018 lalu.
2. Ini hasil PSU Pilkada Sampang

Berdasarkan rekapitulasi suara Pilkada ulang, paslon Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat (Jihad) memperoleh 307.126 suara atau 53 persen. Adapun pasangan Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) memperoleh 245.768 suara atau 43 persen. Sedangkan Hisan-Abdullah Mansyur (Hisbullah) memperoleh 24.746 suara atau hanya 4 persen.
"Kami memerintahkan kepada termohon (KPU Sampang) untuk melaksanakan putusan ini," kata Kakim Ketua Anwar Usman dalam amar putusan yang dikutip dari laman MK.
3. Tanggapan KPU Sampang

Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif mengatakan bahwa saat ini KPU sebagai termohon mempunyai waktu selama tiga hari untuk menindaklanjuti amar putusan MK tersebut. "Secepatnya, kami akan menetapkan siapa bupati dan wakil bupati Sampang terpilih," katanya saat dihubungi via sambungan telepon.