Surabaya, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti buka suara soal penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/4/2025) pagi. Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah yang menyangkut mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M. Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga. La Nyalla mengatakan, tidak tahu tentang kasus dana hibah. Dia mengaku tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," ujar La Nyalla, melalui keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).
La Nyalla mengaku, dia bukan penerima dana hibah Pokmas. Sehingga, dalam penggeledahan itu tidak ditemukan barang bukti berkaitan dengan kasus tersebut. "Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ujar La Nyalla.
La Nyalla juga menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan. Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi. Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut.
“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ungkap La Nyalla.
Sebelumnya, rumah diduga milik Ketua DPD RI Periode 2019-2024, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berada di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/4/2025). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus danah hibah yang melibatkan mantan wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Pantauan IDN Times di lapangan, rumah berwarna coklat tersebut nampak ramai. Terlihat puluhan orang berpakaian biasa dan sekelompok organisasi masyarakat (ormas) dengan seragam oranye berkumpul di halaman depan rumah tersebut. Salah satu petugas keamanan di sekitar rumah tersebut mengatakan bahwa ada sejumlah orang diduga penyidik KPK mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 12.00 WIB. Di samping itu ada juga sejumlah aparat kepolisian yang masuk ke dalam rumah.
"Mulai rame-rame siang tadi jam 12 an. Tadi polisi dayang terus ini datang semua," kata salah satu petugas keamanan.
Juru bicara (jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan telah melakukan penggeledahan di rumah La Nyalla. Penggeledahan itu terkait dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Pemprov Jatim yang menyangkut Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. "Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa.