Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pembunuh Dini Sera Afriyanti, Ronald Tannur. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Surabaya, IDN Times - Terpidana perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur sempat berkelit saat akan ditangkap di apartemennya. Namun upaya itu segera digagalkan oleh tim kejaksaan.

"Alhamdulilah lancar. Hanya tindakan wajar untuk berupaya menunda-nunda dan sesuai SOP," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati, Minggu (27/10/2024).

Dalam penangkapan tersebut, kata Mia, tim kejaksaan tidak sendirian. Pihaknya dibantu aparat keamanan dari unsur tentara. "Kami juga terlebih dahulu memohon bantuan kepada aparat keamanan (TNI) untuk pengamanan," ucapnya.

Terkait tempat penangkapan, Mia menyebut dilakukan oleh tim kejaksaan di salah satu apartemen di Surabaya. "Gregrorius Ronald Tanur dieksekusi oleh Tim Kejati Jatim di kediamannya di Surabaya Pakuwon City Virginia Regency, Surabaya," terangnya.

Editorial Team