Bojonegoro, IDN Times- Sebanyak 352.567 batang rokok dan 25.160 gram tembakau Iris (TIS) yang ditaksir senilai Rp 263 juta lebih dimusnahkan oleh petugas bea cukai dan kepolisian Polres Bojonegoro, Selasa (26/6). Ratusan ribu batang rokok ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil operasi selama 2013-2018.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi Bea Cukai Bojonegoro dalam upaya mereka memerangi peredaran rokok ilegal. "Yang jelas kami sangat memberikan apresiasi kepada bea cukai," katanya.