Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ribuan Sopir Truk Bawa Sound Horeg, Geruduk Kantor Gubernur Jatim

IMG-20250619-WA0081(1).jpg
Massa aksi saat membawa sound horeg dalam demo ODOL di depan Kantor Gubernur Jatim, Kamis (19/6/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya sih...
  • Ribuan sopir truk GSJT geruduk Kantor Gubernur Jatim membawa sound horeg terkait kebijakan ODOL yang dirasa merugikan.
  • Massa aksi juga bawa dua keranda dan bendera 1.200 meter sebagai simbol matinya keadilan dan belum adanya kemerdekaan bagi para sopir.
  • Terdapat enam tuntutan pada aksi, antara lain hentikan operasi ODOL, regulasi ongkos angkutan logistik, dan perlindungan hukum kepada sopir.

Surabaya, IDN Times - Ribuan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) membawa sound horeg saat demo menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (19/6/2025). Aksi tersebut terkait kebijakan over dimension over load (ODOL) yang dirasa merugikan sopir.

Pantauan IDN Times, sebelum tiba di Kantor Gubernur Jatim, ribuan sopir dengan membawa kendaraan truk itu terlebih dahulu melakukan aksi di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polda Jatim. Mereka lalu berjalan menuju Kantor Gubernur melewati Jalan Basuki Rahmad hingga Jalan Embong Malang, untuk kemudian berakhir di Jalan Pahlawan.

Saat tiba di Kantor Gubernur Jatim, terlihat ribuan sopir tersebut membawa sound horeg yang diletakkan pada bak truk mereka masing-masing. Kerasnya suara sound membuat kaca bangunan di sekitar Jalan Pahlawan terasa bergetar.

Truk itu kemudian ditata hingga sound menghadap kantor Gubernur. Sehingga, suara orasi massa aksi cukup keras terdengar sampai ke dalam Kantor Gubernur Jatim.

Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur, Angga Firdiansyah mengatakan, tujuannya membawa sound horeg adalah agar tuntutan mereka didengar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Tujuannya (membawa sound horeg) agar (tuntutan) didengar (oleh pemerintah)," kata Angga ditemui di lokasi.

Angga menyebut, sopir truk di Jatim telah melakukan aksi terkait ODOL ini sejak 2022 lalu. Tetapi, tuntutan mereka tak pernah didengar.

"Iya, mulai tahun 2022 itu. Jadi sebenarnya tetap sama. Tuntutan-tuntutan kami yang mulai tahun 2022 sampai saat ini pun masih tetap sama," sebutnya.

Angga menegaskan, sopir sebenarnya setuju dengan penindakan ODOL untuk menjaga keselamatan masyarakat. Tetapi, pemerintah terlebih dahulu harus bijak dalam menentukan tarif angkutan logistik agar sopir tidak rugi.

"Kami mulai awal dari 2022 itu setuju dengan adanya ODOL. Karena berdasarkan keselamatan teman-teman di jalan. Itu tadi kembali lagi pemerintah harus memberikan kebijakan-kebijakan melalui regulasi. Regulasi tarif angkutan logistik," kata dia.

Tak cuma membawa sound horeg, massa aksi juga membawa dua buah keranda dan bendera dengan panjang 1.200 meter. Keranda merupakan simbol matinya keadilan dan bendera sebagai simbol belum adanya kemerdekaan bagi para sopir.

"Keranda itu simbol dari kematian keadilan bagi sopir. Terus bawa bendera 1200 meter itu belum adanya kemerdekaan untuk teman-teman sopir," pungkas dia.

Setidaknya ada enam tuntutan pada aksi tersebut. Berikut ini tuntutannya,

1. Hentikan operasi ODOL.

2. Regulasi ongkos angkutan logistik

3. Revisi UULLAJ No. 22 tahun 2009.

4. Perlindungan hukum kepada sopir.

5. Brantas premanisme dan Pungli.

6. Kesetaraan perlakuan hukum.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us