Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Remaja di Surabaya Diduga Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Tidak Ditahan

Kota Surabaya
Remaja di Surabaya Diduga Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Tidak Ditahan
ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Seorang remaja di bawah umur diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku yang berinisial Z (16) itu diduga memperkosa tiga anak yang berbeda.

  1. 1. Pelaku melakukan aksinya saat berusia 14 tahun

    ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

    Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan, kasus Z ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya sejak 2 tahun lalu. Saat itu, Z berusia 14 tahun.

    Z diduga telah dilaporkan oleh keluarga korban sejak 2 tahun lalu. Namun, pihaknya selama ini tidak menahan Z lantaran masih di bawah umur.

    "Saat melakukan Z masih berusia 14 tahun, belum ditangkap karena masih di bawah umur" ujar Wardi, Sabtu (2/6/2022).

  2. 2. Berkas Z sudah P21

    ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)
    ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

    Pihaknya telah melakukan penyelidikan hingg penyidikan. Z terbukti sebagai tersangka dan berkas sudah P21.

    "Z tidak ditahan karena masih di bawah umur," ungkapnya.

    Selama ini, Z dititpkan ke Badan Permasyarakatan (Bapas). Bapas kemudian menitipkan Z kepada orangtuanya. "Sudah dipasang pelacak, jadi aman," tuturnya.

  3. 3. Masa penitipan Z sudah berakhir

    ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
    ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

    Pihaknya pun melakukan penangkapan terhadap Z lantaran batas waktu penitipan Z di orangtuanya telah berakhir. Batas penitipan hanya sampai satu bulan saja.

    "Aku menangkap dia karena batas waktunya sudah habis, dan harus diperpanjang lagi," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More