Bupati Malang saat menemui aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Bupati Malang, Muhammad Sanusi yang menemui para mahasiswa menyampaikan kalau dana PBID Kabupaten Malang sudah tertuang dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Sehingga ia merasa tidak bisa mengubah jumlah anggaran untuk PBID Kabupaten Malang seenaknya.
"Menurut UU saya hanya bisa mengeluarkan anggaran kegiatan di Kabupaten Malang sesuai dengan APBD yang telah diputuskan oleh pemerintah daerah diantaranya DPRD dan Bupati. Sesuai dengan UU keuangan daerah, saya akan melaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan," jelasnya.
Sanusi juga mengatakan kalau dirinya tidak mau mendatangi surat perjanjian dengan para mahasiswa karena merasa memiliki prosedur sendiri, harus melalui verifikasi hukum dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang. Oleh karena itu, ia akan merapatkan duku tuntutan para mahasiswa besok, menurutnya pemerintah ini kolektif dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
"Nggak bisa (tanda tangan), apapun nggak bisa, kalau kita saling menghormati, nggak bisa seperti itu. Karena tuntunannya ada yang harus melalui pemeriksaan inspektorat. Tuntutan pertama yang disepakati, semua warga miskin saya jamin pengobatannya di rumah sakit, itu saya tanda tangani. Yang lain melalui proses hukum," pungkasnya.